Bertambah Tiga Ribuan, Ini Total Pemilih Aceh untuk Pemilu 2019

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali menetapkan jumlah pemilih Aceh untuk Pemilu 2019 yang berjumlah 3.527.385 jiwa....

Penulis: Subur Dani | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Komisioner KIP Aceh, Agusni AH. 

Bertambah Tiga Ribuan, Ini Total Pemilih Aceh untuk Pemilu 2019

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali menetapkan jumlah pemilih Aceh untuk Pemilu 2019 yang berjumlah 3.527.385 jiwa. 

Menurut Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh, Agusni AH,  Jumlah tersebut ditetapkan dalam rapat pleno KIP Aceh tentang daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-3) di Banda Aceh, dua hari lalu.

Baca: Camat di Aceh Timur Ikut Penyuluhan Hukum Pertanahan

Jumlah yang baru ditetapkan ini mengalami kenaikan atau bertambah sekitar 3.611 pemilih dari jumlah pemilih yang telah ditetapkan akhir Februari lalu sebanyak 3.523.774. 

"Jumlah DPTHP-3 ini meliputi 1.736.488 pemilih laki-laki dan 1.790.897 perempuan. Jumlah pemilih ini mengalami penambahan sebanyak 3.611 dari jumlah DPTHP-2 sebelumnya. Jumlah itu bertambah setelah melewati berbagai proses, tahapan, dan perbaikan," kata Agusni kepada Serambinews.com, Jumat (5/4/2019).

Menurut Agusni, terjadinya penambahan data tersebut, menyusul lahirnya putusan MK terhadap pemilih pindahan baik antar dalam kabupaten/kota maupun antar provinsi dan pemilih luar negeri.

Baca: Partai Siapkan Rp 500.000 untuk Beli Suara, Ini Kata Panwaslih Bireuen

"Insya Allah ini sudah fixed dan final mengingat data pemilih ini berkonsekuensi dengan penyedian logistik baik penyedian TPS dan surat suara yang harus segera naik cetak," ungkap Agusni.

Catatan Serambi, sejauh ini KIP Aceh telah melakukan penetapan jumlah pemilih di Aceh sebanyak enam kali. 

Pemutakhiran data pemilih dan penetapan kembali jumlah pemilih terus dilakukan seiring bertambah atau berkurangnya jumlah pemilih sesuai dengan verifikasi yang dilakukan pihak penyelenggara selama ini.

Baca: Caleg PSI Ditangkap Polisi dan Dipecat dari Partai, Gelapkan Uang Koperasi Rp 812 Juta untuk Berjudi

Agusni menjelaskan, jumlah penambahan sebanyak 3.611 jiwa merupakan angka dari data daftar pemilih khusus (DPK) yang kemudian menjadi DPTHP-3 dari sembilan kabupaten/kota yakni Kabupaten Aceh Tenggara sebanyak 197 pemilih, Aceh Timur 251, Aceh Tengah 1280, Aceh Besar 695, Abdya 248, Nagan Raya 22, Bener Meriah 324, Langsa 277 dan Subulussalam yaitu 317 pemilih.

"Insya Allah sejumlah data DPTHP-3 yang sudah direkap KIP Aceh akan kembali diplenokan secara nasional di Jakarta dalam waktu dekat ini. Insya Allah pleno akan dilakukan besok," demikian Agusni AH. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved