Wakil Wali Kota Kukuhkan Pengurus MAA Kota Langsa
Keberadaan lembaga MAA ini sangat dibutuhkan untuk memberikan pertimbangan dan nasihat, serta kontribusi bagi Pemerintah Kota Langsa ke depan ..
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Wakil Wali Kota Kukuhkan Pengurus MAA Kota Langsa
Laporan Zubir / Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Wakil Wali Kota Langsa, Dr H Marzuki Hamid MM, Jumat (5/4/2019) mengukuhkan pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa masa bakti 2019-2024, di aula Setdako Langsa.
Pada kesempatan itu Wakil Wali Kota, Marzuki Hamid mengucapkan selamat kepada pengurus MAA, semoga dapat melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab.
Baca: Dua Laga Penting, Persiraja Cetak 10 Gol
Dikatakannya, keberadaan lembaga MAA ini sangat dibutuhkan untuk memberikan pertimbangan dan nasihat, serta kontribusi bagi Pemerintah Kota Langsa.
Bahkan ke depan MAA memiliki tantangan bagaimana dapat menciptakan semangat masyarakat terhadap rasa memiliki adat istiadat Aceh.
Baca: Aceh Meriahkan Pameran Deep Extreme Indonesia (DXI) di Jakarta
Karena saat ini masih ada yang memahami, bahwa adat Aceh ini hanya milik orang yang bersuku Aceh saja.
Pemahaman itu, menurutnya Marzuki Hamid adalah keliru, orang Aceh adalah orang yang tinggal di Langsa khususnya dan Aceh umumnya.
Marzuki Hamid menjekaskan, Pemko Langsa juga mewacanakan melestarikan adat istiadat Aceh, dengan menerapkan penggunaan pakaian adat Aceh bagi pegawai negeri sipil (PNS) Kota Langsa pada salah satu hari kerja.
“Maka kami meminta pertimbangan dari MAA untuk memilih hari yang cocok menggunakan baju adat Aceh, yang nantinya akan diatur melalui Peraturan Wali Kota Langsa,” jelasnya.
Baca: UIN Ar-Raniry Gelar Raker Pimpinan, Ini Tujuannya
Kemudian Pemko Langsa juga mewacanakan penggunaan bahasa Aceh, dalam pelayanan pada setiap instansi dalam wilayah Pemerintah Kota Langsa. (*)