Tim Konsulat RI di Songkhla Tangani Nelayan Aceh yang Ditangkap Otoritas Thailand
Tim Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand, dilaporkan sudah menangani persoalan 15 nelayan Aceh Timur yang ditangkap pihak Thailand.
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satu tim dari Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla, Thailand, dilaporkan sudah menangani persoalan 15 nelayan Aceh Timur yang ditangkap pihak keamanan Thailand, Jumat (5/4/2019).
“Laporan yang kami sampaikan ke DKP Aceh soal ditangkapnya KM Harapan Baroe 01 asal Idi Rayeuk, Aceh Timur, sudah ditindaklanjuti,” kata Sekjen Panglima Laot Aceh, Oemardi menjawab Serambinews.conm, Sabtu (6/4/2019).
Menurut Oemardi, pihak DKP Aceh melalui Kabid Pengawasan, telah meneruskan laporan Panglima Laot Aceh ke KKP Pusat.
“Pihak KKP Pusat sudah menanggapi dengan memberikan jawaban bahwa tim dari KRI Songkhla sudah menangani dan akan menginformasikan perkembangannya,” kata Oemardi mengutip informasi dari Kabid Pengawasan DKP Aceh, Dewi.
Baca: BREAKING NEWS - Lagi, Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand
Seperti diberitakan sebelumnya, boat KM Harapan Baroe 01 dengan 15 nelayan asal idi Rayeuk, Aceh Timur dilaporkan ditangkap oleh pihak keamanan Thailand, Jumat (5/4/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sejauh ini belum diketahui penyebab KM Harapan Baroe 01 ditangkap.
Berdasarkan data pelayaran, diketahui KM Harapan Baroe 01 dinakhodai Muhajir bersama Zulkifli sebagai KKM.
Sedangkan para ABK, yaitu M Sufi, Junaidi, Reza, Mawin, Azis, Ridwan, Reza, Jabbar, Nasrul, Furkan, Ikram, Dani, dan Mimi.(*)
Baca: Even Deep and Extreme Indonesia Pamerkan Potensi Wisata Bahari Aceh
Baca: Malaysia Terlilit Utang, Mahathir Bakal Jual Banyak Aset Negara, Termasuk Pulau
Baca: Bukan Cuma Brunei, Negara-negara Ini Juga Berlakukan Hukuman Mati Bagi LGBT