LIRA Agara Minta KPK Ambil Alih Kasus Monografi Desa

Kata M Saleh, Inspektorat Agara juga masih banyak menangani persoalan dana desa lainnya ditambah berbagai pemeriksaan internal lainnya..."

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara (Agara) meminta kasus monografi desa dan profil desa tahun 2016-2017 yang kini sedang ditangani Inspektorat Agara, agar diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja.

Baca: Di Balik Keberadaan Gerbang Neraka Turkmenistan, Kawah Api Raksasa yang Tidak Pernah Padam

Bupati LIRA Agara, M Saleh Selian, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (7/4/2019). Pasalnya, ia tak yakni kasus dugaan korupsi pengadaan monografi desa dan profil desa tahun 2016-2017 mencapai Rp 7 miliar dari dana desa itu mampu dituntaskan pihak Inspektorat Agara untuk dilimpahkan ke penegak hukum selanjutnya.

Baca: Pantai Mantak Tari Jadi Lokasi Wisata Favorit Warga Pidie

Kata M Saleh, Inspektorat Agara juga masih banyak menangani persoalan dana desa lainnya ditambah berbagai pemeriksaan internal lainnya di jajaran Pemkab tersebut, apalagi juga ada seratusan desa menjadi temuan BPK Aceh terkait pengelolaan dana desa karena tidak membuat SPJ tahun 2016, padahal sudah mencairkan dana itu 100 persen.

“Jadi dengan banyaknya persoalan itu, LIRA Agara berharap setidaknya perkara kasus pengadaan monografi desa dan profil desa dapat diambil alih KPK atau Kejati Aceh atau Inspektorat Aceh. Apalagi kasus ini melibatkan pihak rekanan (kontraktor), sehingga mereka harus diperiksa secara maraton,” ujar M Saleh.

Baca: Giliran PDA Aceh Timur Gelar Kampanye Terbuka

Selain itu, tambah M Saleh, dalam proyek monografi desa dan profil desa 2016-2017 itu juga tidak masuk dalam usulan musrenbang desa, tetapi hanya kesepakatan penghulu kute dengan pihak kecamatan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Agara, Abdul Kariman, mengatakan temuan BPK-RI terhadap dana desa 2016 bukan tidak membuat SPJ, tetapi laporan realisasi penggunaan dana desa yang tidak dibuat.

Baca: Kompor Gas Bantuan Diduga Dibarter dengan Suara Pemilu di Aceh Jaya

Sedangkan untuk kasus monografi dan profil desa, kata Abdul Kariman, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap penghulu kute karena dana desa untuk pengadaan monografi desa dan profil desa berbeda-beda antar setiap desa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved