Nova Sepakat Tolak PT EMM
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah MT akhirnya sepakat menolak pemberian izin tambang emas
BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah MT akhirnya sepakat menolak pemberian izin tambang emas kepada PT Emas Mineral Murni (EMM), Kamis (11/4). Penolakan itu ia buktikan dengan meneken surat pernyataan yang sudah disiapkan ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh.
Nova hadir ke tengah kuruman massa setelah tiga hari berturut-turut mahasiswa melakukan aksi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh. Bahkan massa sempat ricuh dengan aparat keamanan pada hari pertama yang berujung pada pecahnya kaca, robohnya pagar, dan hancurnya pot bunga, serta dicabutnya paving block di halaman kantor tersebut.
Menariknya, Nova datang ke Kantor Gubernur Aceh melalui pintu belakang sekitar pukul 13.30 WIB bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak, Kasdam IM Brigjen TNI Ahmad Daniel Chardin, Kajati Aceh Irdam SH, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Rianto, dan Dandim 0101 BS Kol Inf Hasandi Lubis. Nova dan rombongan tiba justru pada saat massa sedang berorasi.
Baru pukul 14.00 WIB Nova menjumpai massa. Kedatangan Nova disambut sorakan massa yang menyemut. Nova yang didampingi unsur Forkopimda Aceh langsung menuju ke tengah lapangan. Di sana Nova dipersilakan untuk berbicara setelah massa melakukan orasi sejak pukul 11.30 WIB.
Pada kesempatan itu, Nova menjelaskan proses keluarnya izin PT EMM yang akan melakukan eksplorasi tambang emas di Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya dan Pegasing, Aceh Tengah. Dia mengatakan, izin tersebut dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI pada 19 Desember 2017, bukan oleh Pemerintah Aceh.
Setelah memberikan sedikit penjelasan tentang kronologis pemberian izin operasi PT EMM, Nova kemudian meneken surat pernyataan yang sudah disiapkan massa yang mengatasnamakan Koprs Barisan Pemuda Aceh (BPA). Sebelum menekennya, Nova terlebih dahulu membaca lantang poin-poin tuntutan massa tersebut
Ada empat poin yang disepakati oleh Nova bersama unsur Forkopimda Aceh. 1) Saya Plt Gubernur Aceh siap melakukan gugatan melalui Pemerintah Aceh sebagai bentuk mempertahankan kekhususan Aceh dan membela rakyat Aceh. 2) Saya Plt Gubernur Aceh siap menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT Emas Mineral Murni (PT EMM). 3) Mengutuk tindakan pemerintah pusat yang tidak menghormati kekhususan Aceh yang dihasilkan dari butir-butir perdamaian antara Aceh dan Indonesia. 4) Plt Gubernur Aceh siap membuka dan mengecam dalang di balik berdirinya PT EMM di Bumi Aceh.
Surat itu diteken oleh Koordinator Korps BPA Mutawali dan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
“Apabila pernyataan ini saya khianati, saya siap turun dari jabatan saya. Adik-adik sekalian, tidak ada satu kata pun saya kurangi. Saya teken di depan saksi ya. Bismillahirrahmannirrahim,” kata Nova yang diiringi pembubuhan tanda tangan yang disaksikan mahasiswa yang mengelilinginya.
Limit waktu
Setelah Plt Gubernur Nova menekan surat pernyataan itu, ternyata tidak langsung mahasiswa menerimanya. Sebab, secara bersamaan gugatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) bersama masyarakat terkait izin PT EMM ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (11/4).
Karena itu, salah seorang orator meminta Plt Gubernur untuk memberi kepastian waktu kapan persoalan tersebut bisa diselesaikan.
Kemudian, Koordinator Korps BPA Mutawali menimpali bahwa setelah keluar putusan PTUN Jakarta, penggugat diberi waktu 14 hari untuk mengajukan banding.
“Kita minta Pak Plt untuk menyelesaikan masalah ini, sepakat teman-teman? Jika tidak, kami akan kembali dengan lautan massa,” ancam Mutawali yang disambut teriakan sepakat massa yang tumpah hingga ke jalan raya.
Permintaan massa itu kemudian diterima dan pemerintah akan melakukan upaya hukum terkait izin tambang PT EMM.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak berupaya menenangkan massa yang terus bersorak-sorai. “Tolong jangan terbawa emosi. Kita semua berniat baik. Teman-teman minta jumpa dengan Pak Plt, sudah kita pertemukan. Ini tidak gampang. Mohon adik-adik sekalin tolong tertib. Saya pahami ini untuk kemauan rakyat Aceh,” katanya.