Pedagang Ikan di Jembatan Peunayong Ditertibkan, Ini Dampak yang Ditimbulkan

pedagang ikan yang selama ini berjualan di tanjakan dan di atas jembatan Peunayong sangat menggangu kelancaran lalu lintas

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Pedagang ikan di jembatan Peunayong dibawa ke Kantor Satpol PP Banda Aceh untuk dibina dan diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi berjualan di jembatan tersebut, Rabu (10/4/2019) malam. 

Pedagang Ikan di Jembatan Peunayong Ditertibkan, Ini Dampak yang Mereka Timbulkan

 Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh, kembali menertibkan para pedagang ikan yang berjualan di jembatan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Pasalnya, kondisi pedagang ikan yang selama ini berjualan di tanjakan dan di atas jembatan Peunayong sangat menggangu kelancaran lalu lintas.

Bahkan yang paling fatal, menyebabkan kawasan tersebut macet total.

Baca: RSUDZA Banda Aceh Kini Miliki Rumah Singgah Representatif, Mulai Operasional 15 April 2019

Petugas Satpol PP mengejar para pedagang asongan yang menjual ikan di kawasan jembatan Peunayong, Banda Aceh, Selasa (19/2/2019). Penertiban besar besaran terhadap pedagang yang berjualan di lokasi terlarang dilakukan di beberapa lokasi seperti pekarangan Masjid Raya dan Pasar Peunayong.
Petugas Satpol PP mengejar para pedagang asongan yang menjual ikan di kawasan jembatan Peunayong, Banda Aceh, Selasa (19/2/2019). Penertiban besar besaran terhadap pedagang yang berjualan di lokasi terlarang dilakukan di beberapa lokasi seperti pekarangan Masjid Raya dan Pasar Peunayong. (SERAMBI/M ANSHAR)

Karena warga yang memiliki mobil, memilih memarkirkan kendaraannya di atas jembatan dan memilih turun untuk membeli ikan pada pedagang di atas jembatan tersebut.

Kasatpol PP Kota Banda Aceh, Hidayat SSos, mengatakan, selain mengganggu kelancaran lalu lintas, para pedagang ikan yang berjualan di jembatan Peunayong juga memberikan kesan Kota Banda Aceh jorok dan tidak terdata dengan baik para pedagangnya.

Padahal, sebut Hidayat, Pemko Banda Aceh telah menyediakan tempat bagi semua pedagang, tak terkecuali pedagang ikan.

“Pertanyaannya kenapa mereka tetap ingin berjualan di atas jembatan, supaya mereka lebih cepat ‘mencuri start’ pembeli. Tapi, tidak peduli dampak yang ditimbulkan, mulai kemacetan sampai memberi kesan jorok bagi Kota Banda Aceh,” ungkap Hidayat, kepada Serambinews.com, Kamis (11/4/2019).

Baca: Kios Makanan Milik Warga Alue Naga Banda Aceh Terbakar

Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di Jembatan Peunayong, Banda Aceh, Kamis (22/6/2017). Keberadaan pedagang ikan di kawasan itu menimbulkan bau tak sedap dan menganggu keindahan kota. SERAMBI/M ANSHAR
Petugas Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di Jembatan Peunayong, Banda Aceh, Kamis (22/6/2017). Keberadaan pedagang ikan di kawasan itu menimbulkan bau tak sedap dan menganggu keindahan kota. SERAMBI/M ANSHAR ()

Ia mengungkapkan 9 pedagang ikan yang ditertibkan dari jembatan Peunayong itu, diminta membuat surat pernyataan dan dibina agar tidak mengulangi berjualan di atas jembatan.

“Pada penertiban itu kami juga sempat mengamankan tiga becak dan seluruhnya telah kita kembalikan, setelah mereka berjanji tidak akan berjualan ikan lagi di atas jembatan Peunayong. Kalau mereka mengulangi, sanksi tegas akan kita berikan,” pungkas Hidayat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved