PN Suka Makmue Canangkan Wilayah Bebas Korupsi di Nagan Raya

Pengadilan Negeri Suka Makmue lakukan Pencanaganan Pembangunan Intergritas dengan melakukan tandatangan bersama forkopimda sebagai komitmen bersama..

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Ketua PN Suka Makmue bersama Bupati Nagan Raya dan unsur forkopimda memperlihatkan Piagam Rancangan Pembangunan Integritas yang telah ditandatangi bersama di PN Suka Makmue, Kamis (11/4/2019).  

PN Suka Makmue Canangkan Wilayah Bebas Korupsi di  Nagan Raya

Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pengadilan Negeri Suka Makmue lakukan Pencanaganan Pembangunan Intergritas dengan melakukan tandatangan bersama forkopimda sebagai komitmen bersama Bupati Nagan Raya dan Unsur Forkopimda dalam upaya membendung terjadinya korupsi daerah itu yang berlangsung di PN setempat, Komlek Perkantoran Suka Mamue, Kamis (11/4/2019). Kegiatan itu bertujuan guna menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Baca: Pawai Karnaval Meriahkan HUT Aceh Jaya

Baca: Tahun 2019, Sebanyak 4 Ribu KK di Aceh akan Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Kementerian PUPR

Baca: Polres Aceh Timur Sambut Kedatangan Personel Brimob

Para forkopimda menanda tangani bersama Piagam Perencanaan Pembangunan Integritas diantaranya, ditandatangani langsung oleh Bupati Nagan Raya M Jamin Idham, Kapolres AKBP Giyarto, Dandim 0116 Letkol Kav Nanak Yuliana, Kajari Sri Kuncoro, Wakil ketua II DPRK T Bustaman, Ketua PN Suka Makmue Arizal Anwar, Wakil PN Suka Makmue Rosnainah, Ketua Mahkamah Syariah Irham Soderi.

Ketua PN Suka Mamue Arizal Anwar kepada Serambinews.com, Kmis (11/4/2019) mengatakan, pihaknya mengundang semua unsur forkopimda guna membuat komitmen bersama untuk mendukung zona intergritas atau wilayah bersih dari korupsi.

Ia menambahkan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah kementerian dan pemerintah daerah beserta jajarannya supaya mempunyai komitmen untuk mewujutkan wilayah bebas korupsi. “Harapan yang ingin dicapai adalah agar ada pengaruh pada produktivitas kerja perangkat daerah dan pegawai di dalamnya. Dampak pembangunan bisa dirasakan masyarakat, pelayanan publik menjadi lebih baik dan ini tentunya akan menjadi citra positif bagi Kabupaten Nagan Raya,” jelas Arizal Anwar.

Dikatakannya, dalam membangun Zona Integritas ada beberapa hal, di antaranya integritas diri masing-masing agar tidak tergoda dengan opini publik yang tidak berdasarkan hukum, oleh karena itu kita tingkatkan dan bangun lagi image kita bahwa ASN, TNI dan POLRI benar-benar bekerja dengan baik, bermutu, pelayanan prima, siap, sigap, terukur transparan dan akuntabel serta bekerja sesuai standard Operasional Prosedur (SOP).

Sementara Bupati Nagan Raya M Jamin Idham dalam pada kegiatan Pencanangan Pembangunan Integritas di PN Suka Makmue menyebutkan, bahwa pihaknya dan jajaran mendukung punuh langkah upaya menciptakan daerah yang bebas korupsi.

“Kami atas nama pemerintah daerah sangat mendukung program praktek pencegahan, menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dilingkungan pengadilan Negeri Suka Makmue,” kata M Jamin Idham.

 Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Nagan Raya dibawah kepemimpinannya terus menekankan semua jajarannya supaya setiap melayani masyarakat hendaknya menghindari praktek pengutipan fee pada saat pelayanan diberikan. Namun demikian, pihaknya juga terbuka terhadap saran dan kritikan untuk mewujudkan kedamaian, kesejukan, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved