Warga Abdya Terima 1.076 Sertifikat Gratis, Tahun Ini Ditargetkan 3.500 Bidang Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), telah rampung membuat sekitar 1.076 sertifikat tanah yang proses pembuatannya secara gratis..
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
Warga Abdya Terima 1.076 Sertifikat Gratis, Tahun Ini Ditargetkan 3.500 Bidang Tanah
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE- Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), telah rampung membuat sekitar 1.076 sertifikat tanah yang proses pembuatannya secara gratis melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap) 2018.
Baca: Pedagang Valuta Asing tak Berizin di Pidie dan Pidie Jaya Ditertibkan
Baca: Kapolres Langsa Menerima Kedatangan Mahasiswa
Baca: Berikut Daftar Calon Menteri yang Diperkenalkan Prabowo, Dari Gatot Nurmantyo hingga Gamal Albinsaid
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Abdya, M Arfath Satya APtnh dihubungi Serambinews.com, Jumat (12/4/2019) menjelaskan, program PTSL tahun 2018 dilaksanakan di lima desa/gampong Masing-masing Desa Keude Manggeng dan Ujong Padang Kecamatan Manggeng, Desa Keude Paya Kecamatan Blangpidie, Desa Cot Ba’U Kecamatan Lembah Sabil dan Desa Kuta Makmur Kecamatan Jeumpa dengan target 1.076 bidang tanah.
M Arfath menjelaskan proses pembuatan sertifikat tanah di kawasan tersebut sudah rampung dan pembagiannya hampir tuntas dibagikan kepada warga pemilik. Petugas Kantor Pertanahan Abdya langsung turun ke desa untuk membagikan sertifikat kepada warga pemilik, disaksikan keuchik/kepala desa masing-masing.
“Bila tak ada pemilik di tempat, maka sertifikat dibawa kembali ke kantor dan dapat diambil pemiliknya dengan menyerahkan asli surat yang lama, seperti akta jual beli/hibah,” katanya. Saat ini, seluruh sertifikat yang dibuat 2018 itu hampir tuntas dibagikan seluruhnya.
Lembih lanjut dijelaskan bahwa program PTSL tahun 2017 lalu dibuat 1.605 sertifikat tanah secara gratis sehingga selama dua tahun terakhir berhasil diproses sertifikat 2.681 bidang tanah. Tahun 2017 program PTSL dilaksanakan di tujuh desa di dua kecamatan. Blangpidie di Desa Kuta Bahagia dan Gudang. Kemudian di Kecamatan Jeumpa meliputi, Desa Asoe Nanggroe Ikue Lueng, Padang Geulumpang dan Kuta Makmur.
Lebih lanjut dijelaskan, program PTSL berlanjut tahun 2019 di 17 gampong dalam tujuh kecamatan dengan target 3.500 bidang tanah diproses pembuatan sertifikat.
Kecamatan Manggeng dilaksanakan di tujuh desa, yaitu Paya, Seuneulop, Sejahtera, Lhok Puntoy, Pantee Raja, Lueng Baro, dan Blang Manggeng. Kecamatan Kuala Batee empat desa adalah Rumoeh Panyang, Padang Sikabu, Ie Mameh dan Blang Makmur. Kecamatan Blangpidie dua desa masing-masing Keude Paya dan Guhang. “Kegiatan PTSL di Gampong Keude Paya merupakan lanjutan program tahun 2018 lalu karena belum tuntas,” kata M Arfath.
Sedangkan tiga kecamatan lainnya masing-masing mendapat satu desa untuk kegiatan tahun ini. Kecamatan Tangan-Tangan di Desa Drien Kipah, Kecamatan Setia di Desa Lhang, Kecamatan Susoh di Desa Palak Hulu, dan Kecamatan Babahrot di Desa Ie Mirah.
Seluruh tanah kawasan 17 tersebut diukur, baik tanah perkarangan, perkebunan dan persawahan/pertanian kemudian dipetakan. Sbab, kegiatan PTSL dilakukan secara penuh satu desa, dalam artian tanah kawasan satu desa harus diukur dan dipetakan seluruhnya.(*)