12 Terpidana Mesum Dicambuk, 5 Perempuan Menangis Terisak
Dalam eksekusi itu, semua terpidana perempuan tampak menangis terisak saat dihadapkan ke algojo.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 12 terpidana mesum atau melanggar syariat Islam di Aceh dieksekusi cambuk di halaman Masjid Al A'la, Cot Mesjid, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Senin (15/4/2009) sekitar pukul 12:00 WIB.
Baca: Truk Tabrak Tiang Listrik, Suami Istri di Bireuen Masuk Parit Bersama Sepeda Motornya
Mereka semua terbukti melanggar dalam kasus mesum yang ditangkap di sejumlah tempat di Banda Aceh beberapa bulan lalu, yakni lima perempuan dan tujuh lelaki.
Dalam eksekusi itu, semua terpidana perempuan tampak menangis terisak saat dihadapkan ke algojo.
Baca: Demo Tolak PT EMM, Mahasiswa di Aceh Barat Lakban Mulut
Mereka tampak mulai menangis saat dua petugas perempuan memboyong seorang terpidana dari ruangan istirahat ke atas panggung.
Dalam eksekusi itu, diawali dengan mencambuk tujuh terpidana laki-laki, yang kemudian disusul dengan lima terpidana wanita.
Rata rata para terpidana itu dikenakan cambukan 8-37 kali. Dua algojo tampak bergantian mengeksekusi.
Baca: Pendaftar Jalan Santai Pemko Banda Aceh-Serambi Membeludak, Hingga Siang Ini Capai 5.000 Orang
Ratusan masyarakat yang memadati Masjid Al A'la tampak sempat bersorak saat terpidana wanita diboyong ke panggung, namun tingkah tak terpuji penonton itu langsung ditegur oleh jaksa melalui pengeras suara. (*)