Banyak Warga di Aceh Tamiang belum Terima Undangan Memilih, KIP Akui Ada Kesalahan di DPT
Komisioner KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika menjelaskan kendala ini disebabkan ada kesalahan DPT di sebagian kampung.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Sejumlah warga di Aceh Tamiang mengaku khawatir tidak bisa mencoblos di Pemilu 2019 karena hingga H-2 belum menerima formulir C6 (undangan).
Menurut warga, terhambatnya distribusi formulir C6 ini disebabkan petugas yang membagikan undangan tidak melibatkan perangkat kampung.
"Sehingga petugas dari KIP bingung, gak tahu alamat kirimnya ke mana," kata Juli, warga Kampung Dalam, Kecamatan Karangbaru, Senin (15/4/2019).
Juli bersama warga lainnya khawatir bila persoalan alamat ini tidak diselesaikan secepatnya, hak pilih ribuan orang bisa hilang.
"Bahaya ini, karena menyangkut dengan hak pilih," sambungnya.
Baca: Pasokan Menipis, Harga Bawang Putih di Pidie Melonjak Tajam
Baca: Fakta Drawing 8 Besar Piala Indonesia, Persib Bandung Reuni Mantan Pelatih, Peluang Jumpa Persija
Baca: Jangan Terpancing Provokasi, Danlanud SIM Tegaskan Prajurit TNI Netral dalam Pemilu
KIP Aceh Tamiang sendiri tidak membantah pihaknya mengalami kendala dalam penyaluran C6.
Namun mereka optimis permasalahan ini bisa diselesaikan sebelum hari pencoblosan.
Komisioner KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika menjelaskan kendala ini disebabkan ada kesalahan DPT di sebagian kampung.
"Di DPT terbaru sebenarnya ada yang meninggal, sudah ditandai. Tapi kita menunggu pleno KPU RI tanggal 10, sementara kita sudah cetak tanggal 8," jelas Adi.(*)