1.561 Lembar Surat Suara Rusak di Aceh Barat Dimusnahkan, Terbanyak DPR RI
KIP Aceh Barat disaksikan Panwaslih serta kepolisian, Selasa (16/4/2019) sore memusnahkan surat suara yang rusak sebanyak 1.561 lembar.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat disaksikan Panwaslih serta kepolisian, Selasa (16/4/2019) sore memusnahkan surat suara yang rusak sebanyak 1.561 lembar.
Pemusnahan dilakukan di halaman KIP setempat dihadiri Ketua KIP, T Novian Nukman, Komisioner Panwaslih, Marzalita dan Kapolres AKBP Raden Bobby Aria Prakasa.
Data diperoleh Serambinews.com, surat suara terbanyak dimusnahkan adalah DPR RI sebanyak 616 lembar.
Berikutnya, capres/cawapres sebanyak 155 lembar, DPD RI sebanyak 132 lembar, DPRA Dapil 10 Aceh sebanyak 412 lembar, DPRK Dapil 1 sebanyak 10 lembar, DPRK Dapil 2 sebanyak 95 lembar, DPRK Dapil 3 sebanyak 82 lembar, DPRK Dapil 4 sebanyak 57, dan DPRK Dapil 5 sebanyak 2 lembar.(*)
Baca: Viral Polwan Cantik Bripda Vani Lagi Patroli di TPS, Banyak yang Ingin Berkenalan
Baca: 5 Fakta Kebakaran Notre Dame, dari Kronologis Hingga Partai di Jerman Sebarkan Sentimen Anti-Muslim
Baca: Divonis Kanker Stadium 3, Terungkap Sosok Suami Kelima Cinta Penelope yang Pilih Bercerai