Satu Hari Jelang Pemilihan, KIP Abdya Musnahkan 4.262 Surat Suara
Sehari menjelang pemilihan (H-1), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan pemusnahan 4.262 lembar surat suara..
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
Satu Hari Jelang Pemilihan, KIP Abdya Musnahkan 4.262 Surat Suara
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satu hari menjelang pemilihan (H-1), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melakukan pemusnahan 4.262 lembar surat suara di halaman Sekretariat KIP setempat, Selasa (16/4/2019).
Surat suara yang dimusnahkan tersebut untuk pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPR RI, DPD, DPRA Dapil 9, serta DPRK Abdya Dapil 1, 2 dan Dapil 3.
Baca: 538 Penghuni Tiga Rutan di Pidie Terancam Tidak Bisa Mencoblos, Ini Sebabnya
Baca: Kemenag dan Badan Wakaf Indonesia Pasang Plang Nama Tanah Wakaf di Aceh Barat
Baca: KIP dan Forkopimda Langsa Lepas Pendistribusian Kotak Surat Suara ke TPS
Pemusnahan dengan cara membakar dilakukan Ketua KIP Abdya, Sanusi bersama Wakil Bupati, Muslizar MT, Kapolres AKBP Moh Basori SIK, Dandim 0110 Letkol Arm Iwan Aprianto, Kajari Abdur Kadir SH MH, Wakapolres Kompol Ahsan, dan Ketua Panwaslih Ilman Sahputra.
“Surat suara yang dimusnahkan itu karena berlebih dan rusak,” kata Ketua KIP Abdya, Sanusi kepada Serambi usai acara coffe morning sebelum pendistribusian logistik Pemilu ke kecamatan-kecamatan, Selasa pagi.
Sebanyak 4.262 suara yang dimusnahkan itu terdiri dari 3.611 lembar surat suara berlebih (kondisi baik) dan 651 lembar suara dalam kondisi rusak.
Rinciannya, suara suara pemilihan calon Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 280 lembar terdiri dari 199 lembar kondisi baik dan 81 lembar rusak.
Surat suara pemilihan calon anggota DPR RI sebanyak 164 lembar seluruhnya kondisi rusak, surat suara pemilihan anggota DPD sebanyakl 247 lembar, terdiri dari 95 lembar kondisi baik dan 152 lembar rusak.
Selanjutnya surat suara pemilihan calon anggota DPR Dapil 9 sejumlah 334 lembar terdiri dari 130 lembar rusak dan 204 lembar baik.
Surat suara pemilihan calon anggota DPRK Abdya untuk Dapil 1 sebanyak 1.098 lembar, terdiri dari 1.075 lembar baik dan 23 lembar rusak. Dapil 2 sejumlah 1.089 lembar terdiri dari 1.071 lembar baik dan 18 lembar rusak dan Dapil 3 sebanyak 1.050 lembar terdiri dari 1.041 lembar rusak dan 9 lembar rusak.
Pemusnahan surat suara yang berlebih dan rusak tersebut dilakukan agar tidak sampai disalahgunakan.(*)