Kalah Pemilu hingga Dikejar Utang Dana Kampanye, Caleg Ini Hampir Jual Ginjal untuk Bayar Utang
Selain memilih calon presiden, masyarakat Indonesia juga wajib menggunakan hak suaranya untuk para calon legeslatif atau caleg.
SERAMBINEWS.COM - Kini masyarakat Indonesia sedang menikmati euforia pesta demokrasi.
Pemilihan umum atau Pemilu 2019 sudah terlaksana pada Rabu (17/4/2019) kemarin.
Selain memilih calon presiden, masyarakat Indonesia juga wajib menggunakan hak suaranya untuk para calon legeslatif atau caleg.
Para caleg ini biasanya dengan susah payah bisa mengajukan dirinya sebagai wakil rakyat.
Dibutuhkan banyak pikiran dan tenaga agar dirinya bisa dikenal masyarakat dan meraup suara banyak.
Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah butuh biaya yang tak sedikit bahkan hingga ratusan juta rupiah.
Namun, meski sudah mengeluarkan banyak biaya dan tenaga, nyatanya tak semua caleg bisa melenggang ke parlemen.
Hal ini sudah menjadi hal yang biasa terjadi di antara para calon legeslatif.
Gagalnya para calon legeslatif ini tak jarang berdampak pada kondisi kejiwaan si caleg.
Terkadang mereka memiliki beban dalam aspek ekonomi karena dana besar yang telah digelontorkan.
Fenomena semacam ini telah terjadi pada Pemilu 2014 silam.
Dikutip dari Nakita, diketahui calon legeslatif Dapil 4 yang berasal dari Kabupaten Pekalongan gagal mendapatkan kursi di DPRD.
Gagal masuk ke parlemen, caleg bernama Chandra Saputra ini lantas memiliki hutang dana kampanye hingga ratusan juta.
Chandra dikejar utang dana kampanye sejumlah Rp 420 juta.
Karena jumlah hutang yang begitu tinggi, Chandra justru ingin jual ginjalnya.