Ribuan Pasien RSUZA dan Keluarganya Tak Bisa Memilih, Ini Penjelasan KIP

Ketua KIP Banda Aceh, Indra Milwadi, mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak RSUZA sebelumnya...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
zoom-inlihat foto Ribuan Pasien RSUZA dan Keluarganya Tak Bisa Memilih, Ini Penjelasan KIP
INDRA MILWADY, Ketua KIP Banda Aceh

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

 SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lebih kurang sekitar 2.000 masyarakat Aceh di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), Banda Aceh, tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak kemarin, Rabu (17/4/2019).

Mereka merupakan pasien, keluarganya yang menjaga, hingga sejumlah tenaga medis.

Baca: Jokowi Kalah di Aceh, Begini Kata Ketua TKD Irwansyah

Kata pihak rumah sakit, pada pemilihan sebelumnya, biasanya ada petugas yang membawa TPS berjalan ke ruang rawat rumah sakit.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Indra Milwadi, mengatakan pihaknya sudah pernah melakukan koordinasi dengan pihak RSUZA sebelumnya, dan bahkan sudah pernah meminta data pasien dan keluarga pasien agar disiapkan formulir A5.

Baca: Sambil Gendong Kucing Kesayangan, Prabowo Jenguk Sandiaga Uno yang Dikabarkan Sakit di Rumahnya

Karena hingga menjelang hari pemilihan pihak RSUZA belum mengirim data nama pemilih di rumah sakit tersebut, sehingga mereka penyelenggara pemilu tidak bisa menyiapkan A5.

 "Beberapa kali kita rapat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk RSUZA, ada kita sampai agar diberikan data untuk yang ingin memilih sehingga kita bisa siapkan formulir A-5. Tapi tidak pernah diberikan," terang Indra Milwadi.

Indra menambahkan, sejumlah lembaga lain yang serupa, dapat dilakukan pemilihan karena dikirim namanya.Ia menyebutkan, pemilihan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, lembaga pemasyarakatan Jantho dan Lhoknga berjalan lancar.

Semua penghuninya dapat melakukan pencoblosan karena telah diberikan data dan dikeluarkan formulir a5 oleh KIP Banda Aceh.  Karena sebagai penyelenggara, KIP Banda Aceh tidak mungkin melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit tersebut.

Baca: Tiga TPS di Aceh Barat Masih Rekap Suara oleh KPPS, Sebagian Lainnya Sudah ke PPS dan PPK

“Formulir A5 itu bukan tidak dikeluarkan, tetapi karena memang data pasien dan keluarga yang mendampingi tidak diterima KIP dari pihak RSUZA,” ujarnya.

 Sementara Wakil Direktur Bidang Adminitrasi dan Keuangan RSUZA, Muhazar mengatakan, saat itu KIP meminta supaya nama nama pasien yang ada di RSUZA dikirim 10 hari sebelumnya pemilihan.

Baca: Sekelumit Kisah Kampung Cine di Takengon

 Namun hal itu tidak mungkin dilakukan oleh pihak RSUZA, karena pasien di rumah sakit tersebut terus berganti keluar masuk setiap harinya.

 “Jadi kalau kami kasih nama 10 hari sebelum pemilihan, belum tentu pasien itu masih ada saat pemilihan,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved