Pemilu 2019
Panwaslih Nagan Raya Kawal Ketat Rekapitulasi Suara, Pastikan Form C1 Diperoleh Panwascam
Kami akan mengidentifikasi setiap hasil pengawasan jajaran kami untuk dibuat kajian apakah ada pelanggaran pemilu termasuk pelanggaran yang terstruktu
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Panwaslih Kabupaten Nagan Raya mengawasi ketat rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di tingkat kecamatan hingga Sabtu (20/4/2019).
"Kami akan mengidentifikasi setiap hasil pengawasan jajaran kami untuk dibuat kajian apakah ada pelanggaran pemilu termasuk pelanggaran yang terstruktur masif sistematis," jelas Muhammad Arbi, koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwaslih Nagan Raya kepada Serambi, Sabtu (20/4/2019).
Ia menambahkan, Panwaslih saat ini fokus pengawasan terhadap formulir C1, dalam hal ini pihaknya melakukan supervisi ke Panwaslih kecamatan untuk memastikan agar semua C1 didapatkan oleh PTPS dari KPPS untuk kemudian segera diserahkan kepada Panwas Kecamatan.
Di samping itu, pihaknya juga ingin memastikan agar jajaran PTPS segera menyerahkan form A pengawasan dan alat kerja kepada Panwascam.
Baca: Setelah Bantu Dana, Haji Uma Akan Surati KBRI Untuk Dampingi Mahasiswa Aceh di RS Mesir
Baca: PKS Raih Dua Kursi di DPRK Banda Aceh untuk Dapil Jaya Baru dan Banda Raya, Menunggu Kursi Keenam
Baca: Hanura Sapu Bersih Perolehan Kursi di Aceh Tenggara
“Kami berharap tidak ada penyelenggara yang mengotak-atik, berubah maupun merusak formulir C1. Mari kita jadikan pemilu ini benar-benar jujur dan demokratis, kami mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga suara rakyat yang telah diberikan pada surat suara pada hari pecoblosan,” harap Muhammad Arbi.(*)