Pemilu 2019
Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Maluku Tenggara Lebih Satu Orang, Diduga Libatkan Caleg PDIP
Aparat kepolisian memastikan pelaku pembakaran kotak suara di Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara lebih dari satu orang.
SERAMBINEWS.COM - Aparat kepolisian memastikan pelaku pembakaran kotak suara di Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara lebih dari satu orang.
Dalam kasus ini, seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Maluku Tenggara asal PDI-P berinisial LPR diduga terlibat.
“Kami sudah mengidentifikasi para pelakunya dan jumlah pelaku lebih dari satu orang karena saat aksi pembakaran itu dia (caleg) datang dengan massa pendukung,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (21/4/2019).
Roem menjelaskan, meski telah mengetahui para pelaku pembakaran kotak suara tersebut, polisi belum dapat mengambil langkah lebih lanjut karena lokasi pembakaran kotak suara sangat jauh dari Polres Maluku Tenggara.
Selain itu, polisi belum dapat menangani unsur pidana dalam kasus tersebut karena sampai saat ini masih berkonsentrasi untuk pengamanan pasca-pemilu.
Menurut dia, dalam kasus tersebut ada unsur pidana pemilu maupun pidana umum yang telah dilanggar oleh para pelaku.
Alasannya, dalam kasus itu para pelaku telah melakukan perusakan dan mengganggu kelancaran proses pemilu.
"Belum, belum tentu akan ada tersangka dalam kasus ini. Tapi kami belum bisa menindaklanjutinya karena saat ini kami masih fokus pada pengamanan di sana dulu,” kata Roem.
Kasus pembakaran tiga kotak suara bersama dokumen lainnya itu terjadi di Kantor PPK Kecamatan Kei Besar Selatan pada Jumat (19/4/2019).
Aksi pembakaran kotak suara tersebut diduga dipicu oleh ketidakpuasan salah satu celeg asal PDI-P yang merasa dicurangi.
Sempat terjadi ketegangan di wilayah tersebut saat peristiwa terjadi.
Roem memastikan, saat ini kondisi di wilayah tersebut telah berhasil dikendalikan oleh aparat berwenang.
"Sejauh ini kondisi di sana telah kondusif kembali,” kata Roem.
Sementara Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Maluku memastikan akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Ohoi Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, menyusul kasus pembakaran kotak suara.
Kotak suara itu dibakar oleh salah satu calon Anggota DPRD Maluku Tenggara asal PDI-P di desa tersebut.