Pilpres 2019

Fahri Hamzah Jawab Unggahan KPU Yang Bantah Curangi Pemilu 2019: Niat Enggak Usah Dibela, Jawab Saja

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menjawabi unggahan akun Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berisi bantahan mencurangi Pemilu 2019.

Editor: Amirullah
Instagram Fahri Hamzah
Fahri Hamzah 

SERAMBINEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menjawabi unggahan akun Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berisi bantahan mencurangi Pemilu 2019.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah melalui akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa (23/4/2019).

Mulanya akun Twitter KPU RI, @KPU_ID, mengunggah jawaban atas tuduhan KPU terlibat curang dalam proses penginputan data perolehan surat suara di situs resmi.

Jawaban itu dikatakan oleh Ketua KPU, Arief Budiman.

"Kalau ada yg menduga bahwa kami lakukan kecurangan,masa kami publikasikan? Jd saya tegaskan tdk ada niat utk curang.

Kalau terjadi krn kesalahan input,itu saya menduga murni krn kesalahan human error,yakni kelelahan para petugas KPU di daerah” Arief Budiman Ketua KPU."

Postingan KPU bantah curang dalam input data pemilu 2019 (Twitter @KPU_ID)

Baca: Bikin Polisi Tidur Tidak Boleh Sembarangan Atau Bisa Kena Denda Hingga Rp24 Juta

Baca: Lindungi Privasi, Begini Cara Agar Orang Tak Bisa Screenshoot Chat WhatsApp Anda

Menjawabi postingan tersebut Fahri Hamzah menuliskan bahwa niat tidak perlu dibela.

Menurutnya lebih baik KPU memberikan jawaban saja pertanyaan atau keluhan yang dilayangkan.

Dituliskannya hal itu lebih profesional.

"Soal niat gak usah dibela..yg penting semua pertanyaan dijawab saja...

Itu lebih profesional," tulisnya.

Baca: UNBK Hari Kedua di Agara Diwarnai Pemadaman Arus Listrik

Sedangkan sebelumnya, di unggahan yang lain, Fahri juga menanggapi soal ketidaksesuaian data yang terdapat di KPU, melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, Sabtu (20/4/2019).

Mulanya, Fahri Hamzah mengaku senang atas adanya layanan dari KPU soal pengaduan suara yang tidak sesuai data.

Dirinya menyarankan kepada masyarakat supaya segera melaporkan jika terjadi tindak kecurangan dalam penghitungan suara.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved