Laporkan Prabowo dan Sandiaga ke Polda Metro Jaya, Farhat Abbas Dicecar 16 Pertanyaan oleh Penyidik
Farhat menilai, berita bohong terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet merugikan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
SERAMBINEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas dicecar 16 pertanyaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait laporannya kepada 17 orang, di antaranya pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Ditanya melaporkan apa, siapa yang dirugikan. Nama ya kebohongan publik (yang dirugikan) adalah masyarakat dan koalisi pendukung Bapak Joko Widodo," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019).
Menurut Farhat, ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik.
Ia berharap, laporannya dapat diproses secara adil sehingga orang-orang yang diduga terlibat menyebarkan berita bohong dapat dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku.
Farhat menilai, berita bohong terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet merugikan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Kalau berita ini tidak diungkap polisi saat itu, maka masyarakat akan tergiring untuk memusuhi Bapak Jokowi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap rezim saat ini," ujar Farhat.
Selain Farhat, penyidik memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Ade Adriansyah Utama, Lendy, dan Farid Mardani Akbar.
Adapun pemanggilan Farhat sebagai saksi pada hari ini merupakan pemanggilan kedua.
Pengacara Farhat Abbas mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi pada Selasa (23/4/2019).
Ia datang sebagai saksi terkait laporannya kepada 17 orang di antaranya pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto- Sandiaga Uno yang dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Hari ini ada empat orang yang dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait laporan kepada 17 orang termasuk Bapak Prabowo Subianto, Fadli Zon," kata Farhat di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa.
Farhat menyebut identitas ketiga saksi lainnnya yang akan dihadirkan adalah Ade Adriansyah Utama, Lendy dan Farid Mardani Akbar.
Sementara itu, pemanggilan Farhat sebagai saksi, hari ini, merupakan pemanggilan kedua.
"Saya pernah diklarifikasi sebelumnya. Ini klarifikasi kedua karena (berkas perkara) Ratna sudah P21 dan saat ini sedang proses sidang. Mungkin nanti ada bukti-bukti yang mengungkapkan bahwa itu terjadi sistematis dan direncanakan," ungkap Farhat.
"Siapa aja yang terlibat dan tergabung dengan ratna semoga diberi hukuman," lanjutnya.