Laporkan Prabowo dan Sandiaga ke Polda Metro Jaya, Farhat Abbas Dicecar 16 Pertanyaan oleh Penyidik

Farhat menilai, berita bohong terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet merugikan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Pengacara Farhat Abbas mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi pada Selasa (23/4/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) 

Seperti diketahui, Farhat melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.

Farhat menilai, Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga pernah bergabung dengan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

Laporan terhadap Prabowo-Sandiaga oleh Farhat Abbas tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2018.

Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:

1. Prabowo Subianto

2. Ratna Sarumpaet

3. Fadli Zon

4. Rachel Maryam

5. Rizal Ramli

6. Nanik Deyang

7. Ferdinand Hutahaean

8. Arief Puyono

9. Natalius Pigai

10. Fahira Idris

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved