Polisi Tangkap Pelaku yang Bakar Rumah Ayah Angkatnya di Langsa, Baru Keluar Penjara Kasus Sabu
Mungkin karena itulah dia marah, dan tak lama kemudian membakar kasur di dalam kamar tidurnya
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Rumah Ayah Angkatnya di Gampong Jawa Langsa, Ternyata Baru Keluar Penjara Akibat Kasus Narkoba
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pihak berwajib Polres Langsa dengan cepat meringkus pelaku pembakar rumah ayah angkatnya, berinsial E, warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (23/4/2019) petang.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Wijaya Kusuma SIK, kepada Serambinews.com mengatakan, tersangka E ditangkap selang berapa jam usai kejadian pembakaran rumah orang tuanya itu.
Menurut Kasat Reskrim, E ditangkap petugas Sat Reskrim tidak jauh dari Dusun Jawa Belakang 1 Tanjung Putus di lokasi kebakaran, persisnya di salah satu tempat di Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama.
Baca: BREAKING NEWS: Sembilan Rumah di Tanjung Putus Gampong Jawa, Langsa Terbakar
"Tersangka E sudah kita amankan di Mapolres Langsa, dan saat ini kita masih menunggu laporan para korban yang rumahnya yang terbakar," jelas Iptu Agung.
Ditambahkan Kasat Reskrim, kepada petugas E mengaku ia nekat membakar kasur dalam kamarnya.
Karena kesal terhadap orang tua lelaki angkatnya itu, dengan alasan istrinya dijauhkan darinya.
Sementara imformasi dihimpun di lapangan, sebelum membakar rumah Suwardi ayah angkatnya itu, E sempat cekcok dengan Suwardi di rumahnya yang kini telah rata dengan tanah tersebut.
Baca: Habib Rizieq Shihab Ungkap Kekecewaan ke Prabowo: Langsung Meledak Keinginan Lakukan Perlawanan
Pria E yang sudah memiliki istri dan anak ini, baru saja bebas dari Lapas karena kasus narkoba jenis sabu, saat itu meminta uang pada Suwardi, namun tidak diberikan.
Mungkin karena itulah dia marah, dan tak lama kemudian membakar kasur di dalam kamar tidurnya.
Tak lama kemudian api membesar membakar rumah Suwardi.
Berawal dari api rumah Suwardi sore itulah, api yang kian membesar langsung dengan cepat menyebar hingga merembet dan membakar ke delapan rumah warga lainnya.
Baca: Sultan Pontianak Ungkap Dugaan Kecurangan Pilpres 2019, Sampaikan Temuan di Lapangan
Apalagi posisi rumah di lokasi kebakaran itu jaraknya cukup rapat, diperkirakan hanya berjarak antara 1 meter hingga berapa meter saja, ditambah cuaca sangat terik dan tiupan angin sore hari.
Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 9 unit rumah warga terbakar di Dusun Jawa Belakang 1 - Tanjung Putus, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (23/4/2019) sore.