Warga Mulai Datangi TPS 12 Gampong PB Blang Paseh Langsa

Sejak pukul 07.00 WIB mulai dilaksanakannya PSU khusus di TPS 12 Gampong PB Blang Paseh, satu persatu dari sebagian warga daerah ini mulai berdatangan

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Kapolres Langsa bersama Ketua DPRK, Asisten I Setdako, saat memantau pelaksanaan PSU di TPS 12 Lorong Sehati, Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (25/4/2019). SERAMBINEWS.COM/ZUBIR   

Laporan Zubir |  Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Warga Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, Kamis (25/4/2019) pagi, mulai mendatangi TPS 12 di Lorong Sehati gampong setempat, untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) khusus caleg DPRK Langsa Dapil 1 Langsa Kota.

Amatan Serambinews.com, sejak pukul 07.00 WIB mulai dilaksanakannya PSU khusus di TPS 12 Gampong PB Blang Paseh, satu persatu dari sebagian warga daerah ini mulai berdatangan untuk menggunakan hak pilihnya.  

Baca: 318 Paket Proyek APBA Senilai Rp 645 M Dikontrakkan

Sesuai data yang diperoleh dari KIP Kota Langsa sebelumnya, pemilih yang terdaftar di TPS 12 ini 310 orang. Jumlah itu adalah warga yang terdaftar dalam daftar hadir memilih di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memilih pada Pemilu, 17 April 2019 .

Sebanyak 310 pemilih di TPS 12 tersebut terbagi dalam berapa kategori pemilih, yaitu warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) 279 orang, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 6 orang, dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 25 orang. 

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, Ketua DPRK Langsa, Burhansyah SH, Asisten I Setdako Langsa, Suryanto AP MAp, Ketua KIP Langsa, T Faisal SH, komisioner lainnya, Marzuki, Ridwan ST, Sek KIP, Dahlan, Ketua Panwaslih, M Khairi, memantau langsung pelaksanaan PSU di TPS 12 di Gang Sehati, Gampong PB Blang Paseh. 

Baca: Heboh Video Panas Artis dan Atlet di Media Sosial, Ini Pengakuan Si Penyebar

"Kedatangan kita ke TPS 12 ini ingin melihat langsung dan memastikan PSU berjalan lancar dan aman. Kita juga berharap tidak ada kendala apapun dalam pelaksanaan PSU ini," imbuh Kapolres Langsa disela kunjungannya. 

Seperti diberitakan Serambinews.com, PSU di TPS tersebut dilakukan karena ulah seorang oknum anggota Linmas  berinisial MSH yang  diduga merusak kertas surat suara yang telah tercoblos di TPS tersebut, Kamis (18/4/2019) dini hari, sehingga karena ulahnya itu, ia diamankan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2019 Langsa dan Panwaslih Kota Langsa.

Baca: PKS Prediksi Rebut Tiga Kursi DPR Kota Lhokseumawe

Modus pengrusakan kertas surat calon DPRK Dapil Langsa ini, dilakukan pelaku dengan cara mencoblos secara acak kertas surat suara calon DPRK Dapil Langsa Kota menggunakan kawat yang telah dimodifikasi seperti cincin dipakai di jari tangannya.

Insiden itu terjadi pada Kamis (17/4/2019) malam, saat proses penghitungan sedang berlangsung di TPS 12 Gampong Paya Bujok Blang Paseh, dan diketahui oleh seorang saksi dari salah satu parnas peserta Pemilu yang sedang berada di TPS.

Lalu, perusak surat suara DPRK yang merupakan anggota Linmas di Paya Bujok Blang Paseh, berinisial MSH telah diserahkan ke Polres Langsa oleh Sentra Gakkumdu Langsa, pada Jumat (19/4/2019). Pelaku terancam dihukum empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 48 juta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved