Satpol PP Ciduk Lima Pasangan Non Muhrim di Hotel dan Kafe Bukit Cinta Agara, Rata-rata Usia SMA
Satpol PP dan WH Agara mengamankan lima pasangan non muhrim di Hotel dan Kafe di Jambu Alas, Bukit Cinta dan Kafe Martin, Minggu (28/4/2019).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Satpol PP Ciduk Lima Pasangan Non Muhrim di Hotel dan Kafe Bukit Cinta Aceh Tenggara, Rata-rata Remaja
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara, mengamankan lima pasangan non muhrim di Hotel dan Kafe di Jambu Alas, Bukit Cinta dan Kafe Martin, Minggu (28/4/2019).
Penangkapan lima pasangan non muhrim itu dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB.
Razia dipimpin Kasatpol PP dan WH Agara, Rahmad Fadli SSTP.
Rahmad Fadli mengatakan, dalam razia itu petugas sebenarnya menangkap enam pasangan.
Masing-masing tiga pasangan non muhrim diamankan dari salah satu kamar di Hotel Jambu Alas, satu pasangan di penginapan kafe martin dan dua pasangan di kafe Bukit Cinta-Lawe Sikap.
Namun, hasil interogasi, satu pasangan non muhrim yang diamankan di Kafe Martin mengaku pasangan sah suami istri yang baru menikah.
Sementara itu tiga pasangan non muhrim diamankan dalam kamar penginapan Hotel Jambu Alas dan dua pasangan di pondok Bukit Cinta dan mereka pasangan yang diamankan mayoritas pelajar tingkat SMA.
"Razia ini dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan," ujar Rahmad Fadli SSTP, Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara.(*)
Baca: Istri Sah Gerebek Suami Selingkuh dengan Wanita Lain, Ngaku Sudah Tak Diberi Uang Belanja
Baca: Dua Sejoli Remaja Ini Mesum Sampai Pagi di Sudut Gelap Lapangan Merdeka Langsa
Baca: Tertangkap Mesum saat Temui Kekasihnya di Aceh, Gadis Asal Pekanbaru Ini Dicambuk 8 Kali
Baca: Skandal Cinta Terlarang di Aceh Utara, Kenal di FB, 3 Kali Tidur Seranjang dan Rencanakan Pembunuhan