Breaking News

Pembunuhan Akibat Cinta Segitiga

Skandal Cinta Terlarang di Aceh Utara, Kenal di FB, 3 Kali Tidur Seranjang dan Rencanakan Pembunuhan

Pertemuan inilah menjadi awal skandal cinta terlarang itu bersemi. Hubungan mereka semakin jauh, bahkan sampai berlanjut ke tempat tidur.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
DOK POLRES ACEH UTARA
Aparat Reskrim Polres Aceh Utara membawa Jam (34) dan selingkuhannya Adi (26), ke lokasi kejadian pembunuhan Jazuli bin Ismail untuk melakukan pra-rekontruksi, Rabu (23/1/2019) sore. Jam diduga bersekongkol dengan Adi untuk membunuh suaminya, Jazuli. 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Masyarakat Aceh Utara digegerkan dengan penangkapan seorang laki-laki dan perempuan yang menjalin hubungan terlarang dan berujung pada pembunuhan suami si perempuan.

Mereka adalah Mus alias Adi Pukik (26), warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, dan Jam (31), perempuan asal Matangkuli, Aceh Utara.

Keduanya diduga sebagai pelaku pembunuhan Jazuli Ismail (34), yang tak lain adalah suami dari Jam.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada 15 September 2018.

Mus dan Jam ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (22/1/2019) di dua lokasi terpisah.

Kepada aparat kepolisian, Mus menceritakan awal mula skandal cinta terlarang yang ia jalani bersama Jam.

Bahkan, Mus mengaku sudah pernah tidur seranjang dan berhubungan badan dengan Jam.

Tak takut-takut, perbuatan terlarang itu bahkan dilakukan Mus di rumah selingkuhannya.

Pengakuan itu disampaikan Mus dalam pemeriksaan oleh aparat Polres Aceh Utara.

“Setelah ditangkap, tersangka kita bawa ke lokasi kejadian bersama istri korban untuk konfrontasi,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Kamis (24/1/2019).

Baca: BNN Kembali Sita 25 Kg Sabu di Aceh Utara dan Bireuen, Bagian dari Jaringan Ramli

Baca: Kabar Terbaru Dosen Selingkuhi Mahasiswinya, Keduanya Terancam Sanksi Berat dari Kampus

Mus ditangkap aparat Polres Aceh Utara di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Sumatera Utara, Selasa (22/1/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Sementara, Jam ditangkap aparat Polda Aceh di kawasan Peunayong, Banda Aceh pada hari yang sama.

Dalam pemeriksaan, Mus yang ternyata sudah memiliki istri, mengaku berkenalan dengan Jam melalui media sosial, Facebook.

Setelah berkenalan, keduanya memutuskan untuk bertemu di suatu tempat, tanpa sepengetahuan suami Jam atau korban.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved