Dinas Kebersihan Kota Banda Aceh Ajarkan Kelola Sampah WCP Kepada Masyarakat Desa

Hanya sampah residu saja yang diangkut, lainnya bisa dijadikan bahan baku kerajinan oleh kelompok pengelola sampah.

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Pengelola Sampah di desa sedang mendengar pengarahan Kadis LHK3 Kota Banda Aceh, Jalaluddin tentang Kelola Sampah Pola WCP di Kantor Dinas LHK3 Kota Banda Aceh, Senin (29/4/2019) 

Dinas Kebersihan Kota Banda Aceh Ajarkan Kelola Sampah WCP Kepada Masyarakat Desa

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Kota Banda Aceh,  pada hari Senin (29/4/2019) melakukan sosialisasi pengelolaan sampah dengan sistem Waste Collecting Point (WCP) kepada  kelompok masyarakat pengumpul sampah disejumlah desa.

Acara ini diikuti puluhan pengurus kelompok pengelola sampah dari berbagai gampong di Kantor DLHK3 Kota Banda Aceh.

“Pengelolaan sampah dengan sistem Waste Collecting Point (WCP), adalah pengelolaan sampah pada sumbernya yang dilakukan secara mandiri oleh oleh kelompok warga gampong setempat,” kata Jalaluddin kepada Serambinews.com usai acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah dengan sistem WCP di aula Kantor DLHK3 Kota Banda Aceh, Senin (29/4/2019).

Baca: Haji Uma dan Pemkab Aceh Timur Bantu Biaya Pengobatan Suwandi, Penderita Tuberculosis

Jalaluddin mengatakan, pengelolaan sampah dengan sistem WCP itu, sudah berjalan di empat Gampong, yaitu Gampong Alu Deah Teungoh, Deah Geulumpang, Setui dan Surin.

Tahun ini, akan laksanakan lagi di sembilan Gampong, yaitu Gampong Lam Ara, Geuce Kaye Jathoe, Pie, Ilie, Neusu Jaya, Kopelma Darusslam, Lam Jame, Lampulo dan Peurada.

Gampong-gampong yang ingin melaksanakan pengelolaan sampah dengan sistem WCP, DLHK3 Kota Banda Aceh, akan membangun depo pengumpulan sampah di desa tersebut. 

Cara kerja pengelolaan sampah dengan sisten WCP itu, masing-masing masyarakat yang menjadi anggota kelompok pengelola sampah dengan pola WCP, mengumulkan sampah desanya pada depo yang telah disediakan DLHK3 Kota Banda Aceh di desanya.

Baca: Ustaz Arifin Ilham Sudah Siapkan Kain Kafan & Lokasi Pemakaman, Ini Keinginanya Jika Meninggal Dunia

Sampah yang telah dikumpul, kemudian di pisah-pisah menurut jenis sampahnya.

Antara lain, sampah organik ditumpuk sesama sampah organik dan sampah non organik, atau sampah plastik, ditumpuk sesama sampah plastik.

Sampah plastik yang telah dipisahkan, kata Jalaluddin, bisa di jual kepada Koperasi Subur Makmur sebagai mitra Bank Sampah DLHK3 dengan harga Rp 2.500 – Rp 3.000/Kg.

Sedangkan sampah organik, bisa dibuat pupuk kompos atau kalau masyarakat tak mau mengolahnya ditumpuk pada satu tempat.

Baca: Real Count KPU Pilpres 2019 Senin Sore 29 April, Data Masuk 51,70 %, Ini Selisih Jokowi Vs Prabowo

Nantinya mobil angkut sampah dinas kebersihan siap untuk mengambilnya dan membuang ke TPA di Blang Bintang.

Pengelolaan sampah dengan sistem WCP, menurut Kadis LHK3 Kota Banda Aceh, Jalaluddin dan Kabid Pengelolaan Sampah, Hendra Gunawan, bisa memangkas biaya operasional angkutan sampah yang diangkut oleh DLHK3 Kota.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved