Peringatan Hardiknaspenas, Plt Gubernur Aceh Ajak Jadikan Momentum Meningkatkan SDM di Aceh
Plt Gubernur Aceh Nova mengajak semua pihak harus dijadikan harpenas sebagai momentum untuk meningkatkan sumberdaya manusia.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Safriadi Syahbuddin
Peringatan Hardiknas, Plt Gubernur Aceh Ajak Jadikan Momentum Meningkatkan SDM di Aceh
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2019 di Aceh dipusatkan di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Kamis (2/5/2019), diikuti ribuan peserta dari lintas sektor pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Plt Gubernur Aceh Nova mengajak semua pihak harus dijadikan harpenas sebagai momentum untuk meningkatkan sumberdaya manusia.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu fokus pada pengembangan sumberdaya manusia.
Sesuai dengan tema Hardiknas dan kebijakan pemerintah pusat, pasca fokus di pembangunan infrastruktur, maka saat ini kita fokus pada pengembangan sumberdaya manusia, maka leading sector pada proses ini tentu saja institusi-instutusi pendidikan.
"Hari ini adalah momentum yang tepat untuk kita canang program peningkatan SDM, agar generasi penerus mampu bersaing secara global dan menjalankan negeri ini dengan lebih baik di masa mendatang,” ujar Nova.
Hardiknas tahun ini mengangkat tema ‘Menguatkan Pendidikan dan Memajukan Kebudayaan’.
Plt Gubernur menegaskan, penguatan pendidikan dan memajukan budaya harus berada dalam level yang sama.
“Hari ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan tindakan nyata bagi penguatan SDM di sektor pendidikan demi memajukan budaya bangsa,” sambung Plt Gubernur.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhajir Efendi, dalam sambutan tertulisnya mengimbau semua pihak untuk menjadikan peringatan Hardiknas 2019 sebagai momentum untuk melakukan muhasabah, mesu budi, atau refleksi terhadap usaha-usaha yang telah diperjuangkan di bidang pendidikan, dan memproyeksi pendidikan nasional yang dicita-citakan.
“Kita perlu merenung sejenak untuk menengok ke belakang, melihat apa yang telah kita kerjakan di bidang pendidikan, untuk kemudian bergegas melangkah ke depan guna menggapai cita-cita masa depan pendidikan nasional yang didambakan.
Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003, BAB I, Pasal 1 ayat 2, telah mengamanatkan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar dari pendidikan nasional.
“Di sinilah terjadinya titik temu antara pendidikan dan kebudayaan. Jika kebudayaan nasional kita menghujam kuat dalam tanah tumpah darah Indonesia, maka akan subur dan kokoh pula bangunan pendidikan nasional Indonesia.”
Muhajir menjelaskan, disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan semakin mempertegas posisi kebudayaan nasional sebagai ruh, pemberi hidup, dan penyangga bangunan pendidikan nasional Indonesia.