Tersangka Pembunuh Istri dan Anak di Aceh Utara Dijerat 3 Undang-Undang, Ini Ancaman Hukumannya

Untuk sementara ini, penyidik membidik tersangka dengan tiga undang-undang sekaligus

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Tersangka pembunuhan, Aidil Ginting terhadap seorang ibu bersama dua anaknya di Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, saat tiba di Mapolres Lhokseumawe, Selasa (7/5/2019) 

Tersangka Pembunuh Istri dan Anak di Aceh Utara Dijerat 3 Undang-Undang, Ini Ancaman Hukumannya

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe kini terus mendalami kasus pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga dan kedua anaknya di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Untuk sementara ini, penyidik pun membidik tersangka dengan tiga undang-undang sekaligus.

Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan.

Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 45 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Serta Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca: Suami Bantai Istri dan Dua Anak

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, barusan, menyebutkan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan, karena diduga telah melakukan perencanaan lebih awal untuk melakukan pembunuhan tersebut.

"Hal ini sesuai dengan hasil penyidikan yang telah kita lakukan," katanya.

Lalu dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 45 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Karena dalam insiden tersebut tersangka ikut membunuh dua orang anak.

Baca: VIDEO - Polisi Tangkap Aidil Ginting, Pelaku Pembunuhan Istri dan Dua Anaknya

Serta terakhir, Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, karena yang dibunuh tersangka merupakan istrinya sendiri.

"Jadi tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (7/5/2019) subuh digegerkan dengan temuan mayat seorang ibu rumah tangga beserta kedua anaknya dengan luka gorok dan tusuk.

Bahkan seorang korban yang baru berumur 18 bulan ditemukan dalam bak mandi dengan kondisi luka tusuk di leher.

Baca: Pembunuhan di Aceh Utara, Istri dan Kedua Anak Tiri Tersangka Dieksekusi Dengan Pisau Lipat

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved