Pedagang Ikan Asal Aceh Selatan Unjuk Rasa ke Subulussalam, Ini Tuntutannya
Aksi unjuk rasa seratusan pedagang ikan asal Aceh Selatan, Rabu (15/5/2019) di Kota Subulussalam berhasil diredam aparat kepolisian bersama TNI.
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
Pedagang Ikan Asal Aceh Selatan Unjuk Rasa ke Subulussalam, Ini Tuntutannya
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Aksi unjuk rasa seratusan pedagang ikan asal Aceh Selatan, Rabu (15/5/2019) di Kota Subulussalam berhasil diredam aparat kepolisian bersama TNI.
Para pedagang ikan berhanti berdemo, setelah aparat kepolisian bersama tokoh masyarakat, TNI dan unsur pemerintahan setempat berdialog dengan perwakilan para pedagang ikan berdialog di ruang Mapolres Persiapan Kota Subulussalam, Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri.
Baca: KNPI Aceh Timur Isi Momen Ramadhan dengan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ke Sekolah
Baca: Impelma Banda Aceh Gelar Program Kampung Quran
Baca: Bupati Bener Meriah Lepas Kontingen Musabaqah Tunas Ramadhan
Semula, para pedagang yang datang dengan menggunakan berbagai jenis armada seperti truk colt diesel, pickup L-300 dan minibus jenis Avanza untuk turun ke pasar tradisional Kota Subulussalam menemui para pedagang ikan yang sehari sebelumnya berselisih faham hingga adu fisik dengan rekan mereka.
Namun, aksi pedagang ini berhasil dimediasi pihak kepolisian yang dihadiri Dandim 0118 Subulussalam, Letkol Inf Winarko SAg, Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pratomo, Kabag Ops Polres Aceh Singkil AKP Erwinsyah, Kabagren AKP R Manurung serta Camat Simpang Kiri, Abdurrahmansyah.
Usai mediasi, perwakilan pedagang memberikan penjelasan kepada rekannya untuk menahan diri dan kasus tersebut akan ditangani polisi. Dua tuntutan para pedagang ikan dipenuhi yakni proses hukum terhadap pelaku penganiayaan dan pengaturan jual ikan keliling di Subulussalam.
Polisi siap mengusut kasus penganiayan tersebut jika ada korban yang melapor. Sementara masalah pengaturan berjualan ikan diserahkan ke pemerintah setempat.
Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pratomo yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian sehari sebelumnya, tepatnya saat pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, Selasa (14/5/2019) lalu. Insiden tersebut terjadi terkait masalah aturan berjualan ikan.
Selama ini, lanjut Kapolsek Iptu Agung, beberapa pedagang ikan dari Aceh Selatan nongkrong di luar pasar dan tindakan ini menjadi pemicu keributan antara pedagang ikan. Para pedagang Subulussalam memprotes masalah tersebut karena sudah pernah dibuat perjanjian.
Sebenarnya, kata Iptu Agung, masalah sudah dimediasi di Polsek Simpang Kiri, namun sebatas masalah ganti rugi ikan dan barang sepeda motor yang rusak. Sementara soal aksi pemukulan atau penganiayaan tidak ada laporan dari korban.
Diakui memang saat insiden ada pedagang jadi korban terpukul. Kapolsek Iptu Agung juga menyatakan sebenar masalah ini memanas kembali lantaran video kejadian jadi viral di media sosial.
Kapolsek Iptu Agung pun memastikan saat ini kondisi sudah terkendali dan meminta masyarakat menahan diri. Selain itu, para pedagang dua kubu menahan diri dan tidak terprovokasi apalagi menyebar informasi yang dapat memicu kemarahan.