BBPOM Temukan Makanan Berboraks
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan mi kuning yang diduga mengandung bahan
* Hasil Sidak Takjil di Langsa dan Calang
LANGSA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan mi kuning yang diduga mengandung bahan berbahaya jenis boraks di kawasan pusat penjualan makanan berbuka (takjil) di Pasar Langsa. Sedangkan di Calang, Aceh Jaya, makanan yang terungkap mengandung boraks adalah kerupuk tempe.
Temuan itu terungkap saat BBPOM Banda Aceh bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disperindagkop dan UKM) Langsa, Kamis (16/5) sore melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penjualan takjil di pusat Pasar Kota Langsa.
Kepala Seksi Inspeksi BBPOM Banda Aceh, Suryani Fauzi SKM MSi menyebutkan, sebanyak 35 jenis makanan dan minuman dijadikan sampel di Pasar Langsa. Setelah diperiksa, terdapat sepuluh sampel yang diduga mengandung boraks. “Di antaranya delapan mi kuning, satu kerupuk tempe, dan satu air abu asal produksi Kota Medan,” sebutnya.
Suryani menambahkan, BBPOM juga telah mengecek sepuluh tempat usaha pengolahan mi kuning di Langsa dan menemukan sembilan tempat pengolahan mi menggunakan bahan aktif berbahaya, yakni boraks.
Suryani menjelaskan, boraks merupakan zat kimia yang biasanya digunakan sebagai pupuk septik untuk tanaman. Apabila dikonsumsi oleh manusia maupun hewan maka sangat berbahaya karena dapat memicu terjadinya penyakit kanker dan merusak organ-organ tubuh.
Sebagai tindak lanjut dari temuan itu, semua pangan jajanan yang sampelnya telah diambil di Pasar Langsa akan diuji konfirmasi di laboratorium POM. Untuk itu, semua sampel harus dibawa pihak BBPOM ke Banda Aceh.
Kemudian, hasil uji lab POM terhadap makanan itu akan diberitahukan kepada instansi terkait di Kota Langsa dan pemko setempat yang diharapkan akan mengambil tindakan sebagai tindak lanjut dengan tujuan agar masyarakat terlindungi dari boraks.
Suryani menyebutkan, sidak makanan takjil itu dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat dan mengandung bahan berbahaya. Oleh karenanya, BBPOM Aceh selama bulan Ramadhana ini giat melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap jajanan berbuka puasa di seluruh kabupaten/kota yang ada di Aceh.
Kadis Perindagkop dan UKM Kota Langsa, Drs Zulhadisyah MSP yang ikut dalam sidak itu menyampaikan, sidak takjil yang dilakukan BBPOM Banda Aceh ke Kota Langsa sangat baik demi menjaga atau mengantisipasi dan melindungi warga dari pangan jajanan berbuka yang menggunakan bahan berbahaya.
Ia meminta kepada pedagang agar tidak menjual takjil yang mengandung bahan kimia jenis boraks, karena borak sangat membahayakan kesehatan tubuh manusia.
“Ke depan jika ditemukan, terutama produsen mi kuning yang masih menggunakan boraks dalam mi yang ia hasilkan maka akan diambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” demikian Zulhadisyah.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh juga melakukan pemeriksaan panganan dan jajanan berbuka puasa di kawasan Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Pemeriksaan makanan yang dilakukan BBPOM Aceh itu turut didampingi Bupati Aceh Jaya, Teuku Irfan TB serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasat Pol PP/WH) dan Kadis Pangan Aceh Jaya.
Pada pemeriksaan kali ini, BBPOM Aceh menemukan makanan jenis kerupuk yang diduga mengandung boraks atau bahan berbahaya untuk dikosumsi masyarakat.