Breaking News

Media Sosial Down Diakali dengan VPN Gratisan? Waspada 3 Bahaya Ini Mengintai!

Sejumlah pengguna mengeluhkan pesan WhatsApp yang pending alias tidak terkirim dan juga gambar tidak dapat di-download.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM
Aplikasi Facebook dan WhatsApp 

WhatsApp & Instagram Down Rabu 22 Mei 2019, Menkominfo Rudiantara 'Pemerintah Nonaktifkan Sementara'

SERAMBINEWS.COM - Sejak kemarin, Rabu (22/5/2019), media sosial seperti WhatsApp dan Instagram mengalami down.

Sejumlah pengguna mengeluhkan pesan WhatsApp yang pending alias tidak terkirim dan juga gambar tidak dapat di-download.

Media sosial Instagram juga tidak bisa diakses.

Sejumlah keluhan itu bukanlah tanpa sebab.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memberi pernyataan jika pemerintah tengah melakukan pembatasan terhadap aplikasi media sosial.

Kominfo batasi akses media sosial

Baca: Siap Menghadap Allah SWT, Ini Pesan Terakhir Ustaz Arifin Ilham Sebelum Meninggal Dunia

Baca: Pemerintah Batasi Penggunaan Media Sosial untuk Sementara, VPN Mendadak jadi Solusi

Pembatasan media sosial terkait aksi 22 Mei 2019 guna mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks.

Meski begitu Rudiantara menerangkan pembatasan aplikasi hanya bersifat sementara.

Rudiantara juga menyebut jika ada pihak tidak bertanggungjawab memanfaatkan media sosial untuk tindakan anarkis.

Namun, netizen pun mengungkapkan keresahan mereka karena tidak dapat menggunakan media sosial seperti biasanya.

Tagar #WhatsApp dan #InstagramDown juga menjadi trending topic di Twitter.

Salah satu solusi untuk dapat mengakses media sosial adalah dengan menggunakan VPN.

VPN atau Virtual Private Network adalah sebuah teknologi komunikasi yang memungkinkan untuk dapat terkoneksi jaringan publik dan lokal.

Namun kekurangan VPN adalah kurangnya keamaan sehingga informasi sensitif dapat diakses secara global.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved