Info Singkil
THR PNS Aceh Singkil Mulai Dicairkan
Tunjangan hari raya (THR) PNS di jajaran Pemkab Aceh Singkil, mulai dicairkan hari ini.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tunjangan hari raya (THR) PNS di jajaran Pemkab Aceh Singkil, mulai dicairkan hari ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Singki, Aidil Yudi Irawan, mengatakan, dokumen pencairan THR PNS sudah masuk ke Bank Aceh Cabang Singkil.
“Saat ini sudah bisa dicairkan oleh bendahara masing-masing dinas,” katanya.
Total Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah yang harus dikeluarkan Pemkab Aceh Singkil sebesar Rp 14,5 miliar.
Anggaran sebesar itu dibagikan kepada sekitar 3.000 PNS di Kabupaten itu.
Pencairan THR tersebut disambut antusias PNS.
Para abdi negara itu mengaku sangat terbantu mengingat tingginya kebutuhan menjelang idul fitri.
"Karena kalau mau lebaran sangat banyak kebutuhan," ujar Suhardi PNS di jajaran Pemkab Aceh Singkil.(*)
Baca: Jelang Idul Fitri, Maling Intai Ternak Warga
Baca: Tak Bisa Menahan Diri, Kemaluan Remaja Ini Malah Tersangkut di Pipa Besi
Baca: Mirip Kasus HS, Seorang Pria Bersorban Diciduk Karena Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto Melalui Video