Mirip Kasus HS, Seorang Pria Bersorban Diciduk Karena Ancam Bunuh Jokowi dan Wiranto Melalui Video
Sebuah video ancaman untuk kepala negara dan pemerintah kembali viral tersebar di media sosial.
Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade Prasetyo
SERAMBINEWS.COM - Panasnya suasana politik masih menyelimuti Indonesia pasca pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 oleh Bawaslu dan KPU.
Aksi oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan bangsa membuat situasi bangsa mencekam.
Mulai dari kasus makar sampai aksi demonstrasi yang berujung pada kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 hadir di tengah situasi politik Indonesia.
Setelah meredanya aksi kerusuhan 22 Mei, kini sebuah kasus makar kembali terjadi.
Sebuah video ancaman untuk kepala negara dan pemerintah kembali viral tersebar di media sosial.
Video tersebut dilaporkan oleh Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), Suhadi.
Baca: Pemkab Simeulue Siapkan THR Rp 13,5 Miliar, Pegawai Kontrak juga Dapat
Baca: Seorang Jamaah Umrah Asal Aceh Meninggal Dunia di Madinah
Dilansir Gridhot.ID dari Kompas.com Jumat (24/5/2019), Suhadi melaporkan seorang pria yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam, Wiranto.
Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum.
"Saya sebagai anak bangsa merasa engga senang jika kepala negara dicaci maki. Saya sebagai rakyat dan relawan Jokowi merasa enggak suka jika Presiden saya dicaci maki sampai mau dibunuh begitu," kata Suhadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).
Video ancaman terhadap petinggi negara itu tersebar melalui grup Whatsapp.
Pria itu melontarkan ancaman akan membunuh Presiden Joko Widodo.

Kembali dilaporkan, sebuah video seorang pria yang mengancam akan membunuh Presiden Jokowi dan Wiranto. Kolase Twitter @howtodressvvell dan @yusuf_dumdum
"Rezim biadab, hei Jokowi ketemu kau sama saya, saya bunuh kau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto kau jahanam, bangsat kau, penghiatan kau," ujar pria itu seperti dikutip Kompas.com.
Oleh karena itu, Suhadi pun langsung melaporkan kasus ini dengan menyertakan barang bukti berupa rekaman video dalam flashdisk.
Baca: Curanmor Mulai Marak di Bireuen, Parkir Sebentar Honda Beat Melayang
Baca: Dengan Tenang Buka Lapak di Tengah Aksi Kerusuhan 22 Mei, Pedagang Sepatu: Pak! Cuma Rp 100 Ribuan