Oknum Polisi Polres Pidie Ini Terancam Dipecat Karena Edarkan Narkoba
Dalam waktu dekat proses pemberkasan akan terus ditindaklanjuti dan untuk persoalan ini polisi bertindak secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yan
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Yusra Aprilla SH MH kepada mengatakan oknum polisi di jajaran Polres Pidie terancam dipecat dengan tidak hormat karena terlibat dalam peredaran narkoba.
"Sesuai ketentuan Kepolisian RI terhadap anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan narkotika akan mendapat sanksi pemecatan dengan tidak hormat dari kedinasan kepolisian," sebut Iptu Yusra Aprilla SH MH kepada Serambinews.com, Minggu (25/5/2019).
Baca: Memperlambat Pertumbuhan Otak & Bisa Buat Bodoh, Ini Daftar Makanan yang Perlu Dijauhi dari Anak
Baca: Kronologi Reyhan Tewas Tertembak saat Kerusuhan 22 Mei, Sang Paman: Korban Aktif di Kegiatan Masjid
Baca: Hidup Penuh dengan Himpitan, Wanita Rohingya Harus Menghadapi Hal Mengerikan Ini Saat Melahirkan
Tindakan F bin B dinyatakan telah memenuhi unsur Pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) sebagaimana unsur pasal yaitu menjual, membeli dan atau memiliki narkotika.
"Dalam waktu dekat proses pemberkasan akan terus ditindaklanjuti dan untuk persoalan ini polisi bertindak secara tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.(*)