TKN Ingatkan KPU Waspadai Sepak Terjang Bambang Widjojanto

TKN Jokowi-Maruf, Inas Nasrullah Zubir, menyarankan kepada KPU RI dan juga TKN untuk waspada terhadap tim kuasa hukum milik BPN Prabowo-Sandiaga.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Bambang Widjojanto 

SERAMBINEWS.COM - Anggota Badan Pemenangan Nasional ( BPN) telah resmi mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK), Jumat (24/5/2019).

Penyerahan gugatan tersebt dilakukan langsung oleh Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto.

 
Bambang Widjojanto menyerahkan satu buah bundel kliping berkas yang berisi surat permohonan dan daftar alat bukti.

Dia mengatakan tim hukum akan segera melengkapi daftar alat bukti itu.

Tim kuasa hukum BPN yang mendaftarkan gugatan diwakili empat orang.

Selain Bambang, tampak pula penanggung jawab tim penasihat hukum BPN Hashim Djohohadikusumo.

Lalu ada Denny Indrayana dan Rikrik Rizkian yang merupakan anggota tim.

Gugatan Pilpres 2019 ini ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

Menanggapi hal itu, Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Inas Nasrullah Zubir, menyarankan kepada KPU RI dan juga TKN untuk waspada terhadap tim kuasa hukum milik BPN Prabowo-Sandiaga.

Dikutip dari Tribunnews.com, Inas menyoroti sepak terjang ketua tim kuasa hukum BPN, Bambang Widjojanto.

"KPU dan TKN perlu mewaspadai sepak terjang Bambang Widjojanto di persidangan, karena Bambang Widjojanto dikenal piawai membuat berbagai trik untuk memenangkan sengketa Pilkada di mana salah satunya dengan cara menghadirkan saksi palsu," kata Inas, Sabtu (25/5/2019).

Bambang Widjojanto sendiri, dikatakan Inas, pernah terjerat kasus saksi palsu di MK pada 2010 dan menjadi tersangka.

Saat itu, Bambang Widjojanto menjadi pengacara calon bupati-wakil bupati Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam Pilkada Kotawaringin Barat.

"Sepintar-pintarnya kancil melompat, akhirnya terjerembab juga," kata Inas.

Dari sanalah, Inas menduga Prabowo-Sandiaga memilih Bambang Widjojanto menjadi ketua tim kuasa hukum karena kepiawaian Bambang Widjojanto dalam membuat trik-trik dalam persidangan di MK.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved