Fraksi Partai Aceh Siap Perjuangkan Referendum
Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) di DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan siap memperjuangan terwujudnya referendum di Aceh.
Penulis: Yocerizal | Editor: Safriadi Syahbuddin
Fraksi Partai Aceh Siap Perjuangkan Referendum
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Fraksi Partai Aceh (PA) di DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan siap memperjuangan terwujudnya referendum di Aceh.
Hal itu seperti yang disuarakan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Muzakir Manaf alias Mualem.
"Itu disampaikan langsung oleh Mualem. Selaku kader di parlemen, kami samikna waatakna, terlebih lagi apa yang disampaikan Mualem sangat rasional melihat kondisi Indonesia saat ini," kata Iskandar saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (29/5/2019).
Apalagi, sambung dia, masih banyak poin-poin MoU Helsinki yang belum terwujud sampai saat ini.
Menurut Iskandar, komitmen Pemerintah Pusat untuk mewujudkan poin-poin MoU tersebut masih setengah hati.
"Referendum saya kira menjadi pilihan terbaik untuk Aceh saat ini. Terlebih, referendum adalah salah satu langkah konstitusional di Indonesia, dan juga juga bukan hal baru, Timor Timur sudah melaksanakannya saat Presiden BJ Habibi," terang mantan aktivis mahasiswa ini.
Baca: Pagi Ini, Mahasiswa Gelar Aksi Angkat Isu Referendum di Lhokseumawe
Baca: Heboh Referendum Aceh Guncang Nasional, Ferdinand Hutahaean: Jangan Dianggap Sepele
Baca: Senator Aceh Fachrul Razi: Referendum tak Bertentangan dengan MoU Helsinki
Namun, kata dia, ini tentunya harus diawali dengan kebersamaan oleh semua komponen rakyat.
Harus ada diskursus khusus untuk mempersiapkannya secara matang sehingga didapat output yang maksimal untuk merancang upaya tersebut.
"Referendum ini kan menentukan sikap atas persoalan yang ada, tentua ada yang setuju dan yang tidak. Maka untuk membuktikan mana yang lebih banyak setuju atau tidak, referendum pilihan yang paling tepat," demikian Al-Farlaky.(*)