Satpol PP Lhokseumawe Tertibkan Lapak Pedagang
Namun ternyata meski sekarang mereka tidak berjualan lagi, tapi lapaknya masih ada di sejumlah badan jalan
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Satpol PP Lhokseumawe Tertibkan Lapak Pedagang
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satpol PP melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang kaki lima yang terdapat di sejumah ruas jalan dalam pusat Kota Lhokseumawe, Rabu (12/6/2019).
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, selama bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri, pihaknya memang memberi kebebasan bagi pedagang kaki lima untuk berjualan di pinggir sejumlah badan jalan dalam pusat kota.
Baca: Berikut Daftar Harga Emas Antam Pada Hari Ini
Namun ternyata meski sekarang mereka tidak berjualan lagi, tapi lapaknya masih ada di sejumlah badan jalan.
“Makanya dalam tiga hari ini kami terus melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang yang ada di wilayah Kecamatan Banda Sakti atau pusat kota, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas,” ujarnya.
Namun dia memastikan kalau penertiban akan terus berlanjut, hingga ke pusat-pusat kecamatan lain yang ada dalam wilayah Kota Lhokseumawe.(*)
Baca: Rp 381,2 Miliar Dana Desa Tahap I Masih Mengendap di Kas Daerah