Dua Beruang Madu Terjerat Jaring Babi di Abdya Dirawat BKSDA di Banda Aceh
Jaring dari tali nilon tersebut, menurut keterangan dipasang pemburu babi hutan yang datang dari Sumatera Utara.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dua beruang madu yang diselamatkan dari jerat babi di kawasan pengunungan Gampong Ladang Neubok, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (12/6/2019) lalu, kini dalam perawatan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh di Banda Aceh.
Beruang madu terdiri dari induk dengan berat badan sekitar 50 kg dan anak jantannya sekira 15 kg.
Kedua beruang ini diselamatkan oleh Tim BKSDA Aceh, BKSDA Resort Tapaktuan, Aceh Selatan bersama rekanan WCS dan OIC, termasuk petugas dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan petugas Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Wilayah Blangpidie.
Baca: Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ini 3 Tuduhan Dugaan Kecurangan Jokowi-Maruf Versi 02
Upaya penyelamatan hewan langka dan dilindungi itu juga dibantu sejumlah warga Desa Ladang Neubok, Camat Jeumpa, HT Nasrul SKM, serta aparat Polres Abdya dan Polsek Jeumpa.

Beruang madu atau Sun Bear dan nama latin disebut Helarctos Malayanus itu terjerat jaring babi, Selasa (11/6/2019) di kawawan kebun warga berjarak sekitar4 1,5 km dari Lintasan Blangpidie-Guhang-Cot Manee.
Jaring dari tali nilon tersebut, menurut keterangan dipasang pemburu babi hutan yang datang dari Sumatera Utara.
Kedua beruang madu (induk dan anak) dalam kondisi terjerat ditemukan warga Desa Ladang Neubok, Jeumpa, saat mereka pulang dari kebun di lokasi penggunungan.
Baca: Kasus Gadai Istri di Luamjang, Hori Bilang Uang Gadai untuk Usaha, Ternyata untuk Judi
Melihat hewan langka dan dilindungi itu dalam kondisi terjerat, kemudian peristiwa tersebut disampiakan kepada Keuchik Ladang Neubok, Camat Jeumpa.
Kemudian informasi itu diteruskan kepada petugas BKPH Wilayah Blangpidie, BKSDA Resort Tapaktuan di Aceh Selatan, termasuk kepada petugas TNGL di Abdya serta aparat kepolisian Kecamatan Jeumpa, Abdya.
Penyelematan kedua hewan dilindungi itu dilakukan dengan cara tembak bius dan kedua beruang madu itu berhasil dilepas dari jerat, Rabu (12/6/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
Baca: Maimun Raja Pante Kembali Dilapor atas Kasus Penipuan Bermodus Calo PNS
Setelah berhasil diselamatkan dari jerat jaring dari tali nilon, kedua beruang madu tersebut dimasukkan ke dalam kerangkeng khusus, kemudian dievakuasi dari lokasi kawasan kebun masyarakat setempat berjarak sekitar 1,5 km dari jalan.
Kepala BKSDA Resort Tapaktuan, Wirly yang dihubungi Serambinews.com, Jumat (14/6/2016), menjelaskan setelah dievakuasi dari lokasi terjerat, kedua beruang madu ini langsung dibawa ke BKSDA Aceh, Banda Aceh untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Baca: Kondisi Terkini Marc Marquez dan Motornya Jelang MotoGP Catalunya 2019
Beruang madu jantan (anak) mengalami luka pada kaki kanan yang kondisinya membiru akibat terjerat tali dari bahan nilon, sehingga perlu ditangani oleh dokter hewan.
Ditanya, apakah kedua hewan langka itu segera dilepas kembali ke habitatnya, Wirly mengatakan, hal itu agar ditanyakan kepada BKSDA Aceh. (*)