Begini Cara 73 Napi Kabur di Rutan Lhoksukon Aceh Utara
Setelah kejadian tersebut, dirinya langsung berusaha mengejarnya bersama polisi sehingga berhasil menangkap lima orang
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Begini Cara 73 Napi Kabur di Rutan Lhoksukon Aceh Utara
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara Minggu (16/6/2019) sekitar pukul 15.45 WIB dibobol puluhan napi dan tahanan dengan cara merusak tiga pintu, sehingga dari 447 total napi dan tahanan, 73 orang berhasil kabur.
Kepala Rutan Cabang Lhoksukon Yusnal SH, kepada Serambinews.com menyebutkan aksi pelarian napi dimulai Syafrijal (42) napi kasus pembunuhan asal Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Simpang Keuramat Aceh Utara, bersama Rahmat napi asal Sawang.
Baca: BREAKING NEWS - Rutan Lhoksukon Rusuh, Puluhan Napi Kabur dan Pecahkan Kaca
Untuk diketahui, Syafrijal divonis penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara pada 28 Mei 2019.
Vonis itu dalam kasus pembunuhan M Amin (73) Peutuha Peut Dusun Alue Mudek, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
“Ia memegang besi dan sikat gigi yang sudah diruncingkan, kemudian menggoyang pintu ketiga yang berada dalam tahanan. Kemudian diikuti puluhan napi lain, sehingga pintu tersebut rusak. Kemudian mereka juga merusak pintu kedua dengan cara menggoyangnya lagi dan melempar dengan kursi besi,” ungkap Yusnal.
Baca: Air Terjun Ceuraceu, Surga Kecil yang Tersembunyi di Abdya
Petugas yang sedang menjaga bersama napi tamping berusaha melerai aksi pelarian napi tersebut.
Malah mereka dipukul para napi dan tahanan yang kabur.
“Mereka juga merusak pintu utama dengan cara mendobrak dan menggoyangkan, sehingga pintu tersebut rusak, kemudian langsung kabur,” cerita Yusnal.
Baca: Napi Rutan Lhoksukon Kabur, Ini Jumlah Napi yang Sudah Ditangkap
Setelah kejadian tersebut, dirinya langsung berusaha mengejarnya bersama polisi sehingga berhasil menangkap lima orang.
Tak hanya itu Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin yang memimpin pengejaran napi tersebut berhasil menangkap sejumlah napi di areal sawah kawasan Desa Blang Kecamatan Lhoksukon. (*)