Cabuli Anak Kecil dan Sempat Hilang, Seorang Petani Kutablang Dibawa Keluarganya ke Polres Bireuen
“Sekarang sudah di Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertangungjawabkan perbuatannya,”
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Cabuli Anak Kecil dan Sempat Menghilang Seorang Petani Kutablang Dibawa Keluarganya ke Polres Bireuen
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Diduga mencabuli anak dibawah umur, seorang petani berinisial Has (57) warga salah satu desa di Kutablang, dibawa keluarganya ke Polres Bireuen sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (18/06/2019).
Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada Serambinews.com menyebutkan, kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur (11-tahun) terjadi saat korban bermain dengan pelaku di kawasan areal persawahan.
Saat itu menurut laporan keluarga korban, pelaku mengikuti korban dari belakang dan memegang bagian belakang tubuh korban.
Baca: REKAMAN CCTV - Berbelok di Penggalan Jalan Lampeuneurut, Pengendara Honda Scoopy Tersapu Fortuner
Selanjutnya pelaku mengajak korban melakukan perbuatan intim terjadi pada akhir Mei lalu.
Kasus tersebut terjadi di kawasan areal persawahan dan sudah kedua kalinya melakukan hal serupa.
Perbuatan tersebut akhirnya diketahui keluarga korban dan keluarga korban segera membuat pengaduan ke Polres Bireuen pada akhir Mei lalu.
Aparat penegak hukum segera mencari pelaku namun tidak berada di tempat, karena pelaku sudah menghilang.
“Hampir dua minggu lebih kami cari, namun belum diketahui keberadaaanya,” ujar Kasat Reskrim.
Baca: Seorang Napi Rutan Lhoksukon Menyerahkan Diri, Ini Identitas dan Kasusnya
Anggota Polres Bireuen dibantu anggota Pos Polisi Kutablang (Pospol) mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri sebelum ditangkap.
Upaya melalui imbauan membuahkan hasil, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (18/06/2019) keluarga pelaku serta pelaku mendatangi Pos Polisi Kutablang menjumpai Kapospol Kutablang, Aiptu Yusman.
Pelaku mengaku siap menyerahkan di kepada pihak berwajib dan pelaku bersedia mengakui semua perbuatannya.
Baca: Pasutri yang Pertontonkan Hubungan Intim pada Bocah Ditangkap, Pingsan dan Menangis di Kantor Polisi
Kapospol Kutablang membawa pelaku ke Ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Bireuen.
Saat dibawa tersebut langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dibawah umur.
“Sekarang sudah di Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertangungjawabkan perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH. (*)
Baca: 3 Kapal Asing Curi Ikan di Perairan Aceh, Satu Ditangkap, Dua Lolos Karena Dikawal Tentara Malaysia