Mayat Terapung di Sungai Diduga Napi Rutan Lhoksukon yang Kabur
Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengapung di sungai Desa Meunasah Pante, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 09.00
Penulis: Jafaruddin | Editor: Yusmadi
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengapung di sungai Desa Meunasah Pante, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
Diduga mayat tersebut adalah seorang narapidana (napi) yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Kholiddiansyah kepada Serambinews.com menyebutkan untuk proses identifikasi jenazah tersebut, kemudian dibawa ke RSU Cut Meutia Aceh Utara.
Baca: Selain Terdapat Luka, Begini Kondisi Mayat Fajri Saat Ditemukan di Kebun Sawit di Aceh Timur
Baca: Bobol Rutan, 73 Napi Kabur
Baca: Pembobol Utama Rutan Lhoksukon Diringkus
Baca: Begini Cara 73 Napi Kabur di Rutan Lhoksukon Aceh Utara
Selain itu, petugas juga menyebarkan informasi kejajaran guna mengetahui identitas mayat tersebut.
“Kita juga berkoordinasi dengan pihak Rutan Lhoksukon, karena ada kemungkinan mayat tersebut salah satu dari 73 napi yang kabur. Selain itu dilakukan proses indentifikasi untuk mengetahui identitas dan penyebab kematian,” ujar Kasat Reskrim.
Ditambahkan, berdasarkan hasil identifikasi di RSU Cut Meutia Aceh Utara, diketahui bernama Sufriadi (20) napi asal Desa Cot Patisah Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Pria itu terlibat kasus narkoba dengan masa hukuman satu tahun empat bulan 19 hari. (*)
