Satpol PP Lhokseumawe Tertib Seratusan Pedagang Ikan dan Sayur
Satpol PP menertibkan seratusan pedagang ikan dan pedagang sayur yang berjualan di badan jalan kawasan pusat Kota Lhokseumawe, Selasa (18/6/2019).
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satpol PP menertibkan seratusan pedagang ikan dan pedagang sayur yang berjualan di badan jalan kawasan pusat Kota Lhokseumawe, Selasa (18/6/2019).
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irayadi, menyebutkan, selama ini para pedagang ikan memilih berjualan di tepi jalan, mulai dari kawasan KP-3 hingga ke depan pajak ikan Pusong.
Sedangkan lapak-lapak yang disediakan Pemerintah di dalam pasar ikan, malah tidak gunakan oleh pedagang.
"Kondisi ini sudah berjalan hampir satu tahun," katanya.
Baca: Satpol PP dan Pedagang Adu Mulut, Saat Penertiban Pasar Tradisional di Bireuen
Baca: Balap Liar Marak di Langsa, FPRM Desak Polisi Gencarkan Penertiban
Baca: Diperiksa Terkait Prosedur Penertiban
Didasari kondisi ini, maka pihaknya melakukan penertiban terhadap pedagang ikan yang berjualan di badan jalan. Lapak-lapak mereka dipindahkan kembali ke areal pajak Ikan Pusong.
"Kita juga melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang sayur yang berjualan di badan jalan kawasan pajak sayur pusat kota," katanya.
Ditambahkan, setelah ditertibkan kali ini, diharapkan kedepan para pedagang bisa patuh, tidak lagi berjualan dengan membuka lapak di badan jalan. (*)