Satpol PP Lhokseumawe Tertib Seratusan Pedagang Ikan dan Sayur

Satpol PP menertibkan seratusan pedagang ikan dan pedagang sayur yang berjualan di badan jalan kawasan pusat Kota Lhokseumawe, Selasa (18/6/2019).

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yusmadi
zoom-inlihat foto Satpol PP Lhokseumawe Tertib Seratusan Pedagang Ikan dan Sayur
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Satpol PP menertibkan pedagang yang membuka lapak di badan jalan, Selasa (18/6/2019).

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satpol PP menertibkan seratusan pedagang ikan dan pedagang sayur yang berjualan di badan jalan kawasan pusat Kota Lhokseumawe, Selasa (18/6/2019).

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irayadi, menyebutkan, selama ini para pedagang ikan memilih berjualan di tepi jalan, mulai dari kawasan KP-3 hingga ke depan pajak ikan Pusong.

Sedangkan lapak-lapak yang disediakan Pemerintah di dalam pasar ikan, malah tidak gunakan oleh pedagang.

"Kondisi ini sudah berjalan hampir satu tahun," katanya.

Baca: Satpol PP dan Pedagang Adu Mulut, Saat Penertiban Pasar Tradisional di Bireuen

Baca: Balap Liar Marak di Langsa, FPRM Desak Polisi Gencarkan Penertiban

Baca: Diperiksa Terkait Prosedur Penertiban

Didasari kondisi ini, maka pihaknya melakukan penertiban terhadap pedagang ikan yang berjualan di badan jalan. Lapak-lapak mereka dipindahkan kembali ke areal pajak Ikan Pusong.

"Kita juga melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pedagang sayur yang berjualan di badan jalan kawasan pajak sayur pusat kota," katanya.

Ditambahkan, setelah ditertibkan kali ini, diharapkan kedepan para pedagang bisa patuh, tidak lagi berjualan dengan membuka lapak di badan jalan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved