Polisi Terus Buru 45 Napi yang Kabur dari Rutan Lhoksukon, Satu Ditemukan Tewas di Sungai

Jika tidak, petugas akan terus memburu sampai 45 dari 73 napi yang kabur tersebut tertangkap.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Foto Kiriman Warga
Petugas menangkap napi yang kabur dari Rutan Lhoksukon, Senin (17/6/2019). 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Polres Aceh Utara mengimbau kepada 45 narapidana dan tahanan yang belum berhasil ditangkap untuk segera menyerahkan diri ke polisi atau ke Rutan Lhoksukon, Aceh Utara secepatnya.

Karena jika tidak, petugas akan terus memburu sampai 45 dari 73 napi yang kabur tersebut tertangkap.

Sedangkan yang sudah berhasil ditangkap 27 orang dan satu lagi ditemukan sudah meninggal di sungai kawasan Desa Meunasah Pante Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Selasa (18/6) sekira pukul 09.00 WIB.

Mayat tersebut ternyata, Sufriadi (20) napi asal Desa Cot Patisah Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Pria itu terlibat kasus narkoba dengan sisa masa hukuman satu tahun empat bulan 19 hari.

Baca: DPRA Bentuk Tim Kajian dan Advokasi MoU Helsinki dan UUPA

Baca: Secuil Keindahan ‘Surga’ di Pulau Tailana

Baca: Polisi Antisipasi Kerusuhan

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambi menyebutkan dari 73 napi yang kabur, satu di antaranya adalah napi yang terlibat dalam kasus pembunuhan Bripka Faisal personel Polres Aceh Utara.

Dia adalah M Arief Munandar alias Arep (18) warga Desa Sungai Pawoh Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.

Pria tersebut divonis 12 tahun penjara dan sudah menjalani sekitar 10 bulan penjara, sehingga tersisa hukumannya 11 tahun 2 bulan 15 hari.

Sedangkan dua temannya yang terlibat kasus serupa, Muktarmidi Alias Tar Alias Midi Alias Jenggot (31) warga Desa Pulo U Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara dan Darwin alias Wen (32) warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Aceh Timur, tidak kabur.

“Kita mengimbau kepada napi tersebut dan napi serta tahanan segera menyerahkan diri ke polisi atau ke rutan,” imbau Kasat Reskrim.

Karena jika tidak, polisi akan terus memburu sampai mereka semua tertangkap kembali.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved