Ini Musibah, Kata Plt Sekda Pidie Soal Stempel Gubernur di LKPJ Bupati
Plt Sekda Pidie, H Maddan MSi mengaku ada kekeliruan soal dokumen Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Bupati yang berstempel Gubernur Aceh.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Nur Nihayati | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pidie, H Maddan SE MSi yang dihubungi Kamis (20/6/2019) mengaku ada kekeliruan soal dokumen Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Bupati yang berstempel Gubernur Aceh.
Ia mengatakan belum tahu persis dimana dan siapa yang melakukan kekeliruan ini.
"Ini musibah. Mana mungkin kami permalukan diri sendiri. Kami juga belum tahu bagaimana ini sampai terjadi," jelas Maddan.
Maddan mengaku, kesalahan akibat kekeliruan ini akan diperbaiki.
"Kami sedang mempelajari kenapa kekeliruan ini bisa terjadi, dan siap memperbaikinya. Itu saja yang bisa saya jelaskan," ujar Plt Sekda Pidie, H Maddan.
Baca: Sidang LKPJ Bupati Pidie Riuh, Anggota DPRK Protes LKPJ Dibaca Wakil Bupati Berstempel Gubernur
Sebelumnya, ruang sidang paripurna DPR Kabupaten Pidie, di Sigli, tiba-tiba riuh dengan tepuk tangan dan suara-suara sumbang.
Suasana ini terjadi ketika Anggota DPRK Pidie, Isa Alima melancarkan interupsi dalam sidang Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Pidie tahun anggaran 2018, Kamis (20/6/2019), sekira pukul 11.30 WIB.
Interupsi Isa Alima ini disampaikan persis setelah Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud ST membacakan pidato Bupati, sekira pukul 11.30 WIB.
Isa Alima langsung menunjuk tangan melayangkan interupsi, mempertanyakan kejanggalan dalam dokumen LKPj yang dibagikan kepada anggota DPRK.
"Interupsi pimpinan. Bagaimana ini, kenapa bisa stempel gubernur di LKPJ ini. Ada apa ini, apa kita dikerjain atau ada apa. Ini stempel gubernur tapi yang baca wakil bupati, kenapa," sebut Isa dengan suara lantang.
Sebelum Isa Alima menginterupsi, anggota dewan lainnya, Atok Jailani sudah maju ke depan pimpinan sidang memperlihatkan stempel tertera di salinan LKPJ itu.
Dokumen yang diperlihatkan Atok Jailani ditandatangani oleh Wakil Bupati Pidie Fadhlullah ST, tapi berstempel Gubernur Aceh.
Setelah Isa Alima menyampaikan protes,pimpinan sidang Jamaluddin SP pun kemudian meminta klarifikasi dari Wakil Bupati Pidie.(*)
Baca: Saksi Tim Prabowo Singgung Pernyataan Moeldoko Kecurangan Bagian dari Demokrasi, Ini Respons TKN
Baca: 186 Senpi Dinas yang Digunakan Personel Polres Aceh Timur Diperiksa
Baca: BREAKING NEWS - Boat Membawa Puluhan Penumpang dari Sabang Tenggelam di Perairan Pulo Aceh