Plt Perintah Usut Kasus Stempel
Pemerintah Aceh akhirnya angkat bicara terkait adanya stempel Gubernur Aceh yang dibubuhkan pada lembaran
* Tak akan Ada Toleransi
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh akhirnya angkat bicara terkait adanya stempel Gubernur Aceh yang dibubuhkan pada lembaran pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pidie dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Pidie dua hari lalu. Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Aceh, Nova Iriansyah MT, meminta Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Helvizar Ibrahim MSi, untuk segera mengusut kejadian langka yang juga konyol tersebut.
“Pak Plt Gubernur Aceh sudah memerintahkan Pak Sekda untuk mengusut kasus ini. Perintah beliau agar tidak ada toleransi, kasus ini disuruh untuk dituntaskan,” kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Aceh, Rahmad Raden menjawab Serambi di Banda Aceh, Jumat (21/6).
Rahmat menegaskan, Pemerintah Aceh akan segera mengirim surat resmi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie untuk menjelaskan mengapa ada stempel gubernur di sana. “Jelas kita akan mengirim surat resmi untuk meminta klarifikasi kepada Pemkab Pidie, kenapa ada stempel gubernur di Pemkab Pidie,” kata Rahmad.
Dia juga mengatakan, ini kali pertama ada kejadian seperti ini dalam tata laksana pemerintahan di Aceh. “Selama ini tidak ada. Ini kali pertama, kok bisa ada stempel gubernur pada mereka,” tukasnya.
Rahmat juga mengatakan, semua surat yang ditandatangani gubernur dan berstempel Gubenur Aceh itu hanya dikeluarkan oleh Biro Umum Setda Aceh, meski surat itu dari SKPA mana pun, namun muaranya tetap ke biro umum. “Dari mana pun suratnya, finalisasinya tetap di biro umum. Tidak boleh surat yang ditandatangani Gubernur Aceh diketik dan finishing di SKPA masing-masing, SKPA hanya mengonsep saja,” katanya.
Dia jelaskan, stempel Gubernur Aceh hanya ada dua buah di Biro Umum Setda Aceh. Dan kedua stempel itu ada tanda khusus, sehingga pihak biro umum tahu mana stempel mereka, mana pula yang bukan. “Tanda khusus itu tidak mungkin dibeberkan, itu sifatnya rahasia. Artinya, jika ada stempel lain yang dibuat, akan langsung ketahuan bahwa itu stempel palsu,” kata Rahmat.
Pihaknya juga telah mengonfirmasi hal ini kepada Biro Umum Setda Aceh, dan menurut Rahmat, stempel yang dibubuhkan di nota LKPJ Pidie tersebut bukanlah stempel dari Biro Umum Setda Aceh. “Patut diduga ini stempel palsu, makanya kita ingin klarifikasi kenapa ada stempel palsu itu di sana, dari mana stempel itu dan untuk apa?” demikian Rahmad Raden.
Desak selidiki pelaku
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRK Pidie, Jailani yang akrab disapa Atok, menghendaki agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie segera mengusut pelaku yang membubuhkan cap stempel Gubernur Aceh di halaman terakhir Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie Tahun 2018.
“Ini kejadian memalukan dan tidak wajar. Jangan didiamkan, harus segera ditelusuri!” ujar Jailani kepada Serambi di Sigli, Jumat (21/6).
Dia menduga, penyebab kejadian itu adalah karena tindakan ceroboh, melepas tugas kepada bawahan tapi kurang pengawasan, serta kurang teliti. “Harusnya atasan dan bawahan saling koordinasi, tidak asal-asalan,” ujar Jailani.
Yang jelas, kata Jailani, pihak dewan sangat kecewa atas kinerja birokrasi Pemkab Pidie saat ini. “Kami sangat kecewa, kejadian ini sangat memalukan daerah,” tukas Jailani.
Hal senada diungkapkan Iskandar Siddiq, Anggota Komisi A DPRK Pidie. “Adanya stempel Gubernur Aceh di Pidie tentulah sebuah tindakan yang ilegal dan tidak wajar,” ucapnya.
Iskandar meminta Pemkab Pidie segera mengusut asal-usul stempel Gubernur Aceh mengapa sampai ada di Pidie. “Tidak bisa main-main. Itu stempel basah. Maka hari ini kita menunggu klarifikasi dari Pemkab Pidie,” ujarnya.
Dia juga bertanya, apa maksud di balik semua ini? “Ada dugaan, ini upaya menghancurkan reputasi pemerintah daerah. Kita tidak tahu persis, apa tujuan pelaku membubuhkan stempel gubernur di LKPJ Bupati Pidie?”