3 Oknum Guru Berkali-kali Cabuli Tiga Siswinya, Satu Korban Hamil, Mengaku Suka Sama Suka
Berikut Kronologi 3 Oknum Guru Hubungan Badan dengan Siswi SMP di kelas hingga salah satu siswi itu hamil 21 minggu.
SERAMBINEWS.COM - Berikut Kronologi 3 Oknum Guru Hubungan Badan dengan Siswi SMP di kelas hingga salah satu siswi itu hamil 21 minggu.
Kronologi oknum guru melakukan hubungan badan atau hubungan suami istri dengan siswinya itu beawal dari anak didiknya itu sering curhat di WhatsApp (WA).
Lama kelamaan, mereka pacaran.
Padahal, ketiga guru itu sudah berkeluarga dan masing-masing telah memiliki anak.
Tiga oknum guru SMP melakukan pesta hubungan badan dengan tiga siswi di ruang komputer.
Tidak hanya sekali itu, ketiga oknum guru berulang kali berhubungan badan dengan tiga siswi.
Bahkan, satu di antara siswi tersebut telah hamil.
Ketiga guru di Serang itu telah melakukan hubungan badan dengan tiga siswi tersebut sejak November 2018.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menuturkan, ketiga pasangan itu melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Kapolres mengatakan, ketiga tersangka dengan tiga siswi itu memiliki hubungan spesial atau berpacaran.
Ketiga oknum guru itu adalah DA, AS, dan OM.
DA berstatus PNS dan mengajar pelajaran IPS.
Sedangkan, AS adalah pegawai bagian tata usaha.
Adapun, OM adalah guru seni budaya.
Kedua oknum guru tersebut berstatus guru honorer.