Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya Dicopot, Diduga Ini Penyebabnya

Teguran keras itu adalah salah langkah yang diambil oleh Sekda Abdya, atas perbuatan yang dinilai menyalahi aturan

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Sriwijaya Post/net
Ilustrasi 

Kadis Syariat Islam Abdya Dicopot, Diduga Ini Penyebabnya

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Aceh Barat Daya (Abdya), Rajuddin SPd dikabarkan dicopot.

Pencopotan itu, kabarnya buntut dari masuknya nama dirinya sendiri dan sejumlah oknum PNS dan pejabat dalam daftar calon penerima insentif guru pengajian dari Dinas Syariat Aceh.

Pencopotan Rajuddin itu, kabarnya tertuang dalam surat keputusan Bupati Abdya, nomor 339 tahun 2019 tentang pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Baca: Kisah Pilu Wanita Indonesia yang Dijual Menikahi Pria China, Dipukuli Suami dan Dilecehkan Mertua

Salah seorang sumber Serambinews.com, membenarkan pencopotan Rajuddin SPd dari kadis syariat islam dan pendidikan dayah.

"Iya benar, kalau tidak salah, SKnya tanggal 24 Juni 2019," ujar Sumber Serambinews.com.

Ia menyebutkan setelah ditinggal Rajuddin itu, jabatan kadis tersebut masih kosong, dan menunggu dilakukan lelang.

Untuk mengisi kekosongan itu, Bupati telah menunjuk Ubaidillah sebagai Plt Kadis Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya.

Baca: Ini Tarif Sewa Bulanan Rusunawa di Jakarta, Berikut Cara dan Syaratnya

"Kabarnya masalah insentif itu, tapi kalau dicopot ada masalah lain belum ada kabar, setahu saya masalah itu," terangnya.

Seperti diberitakan, penerima bantuan atau insentif untuk guru pengajian dari Dinas Syariat Aceh di Abdya diduga tak tepat sasaran.

Pasalnya, usulan penerimaan kegiataan pengajian itu, selain ada para PNS.

Kabarnya beberapa orang penerima tersebut adalah oknum pejabat di Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya masuk dalam daftar tersebut.

Baca: Warga Palu Dihebohkan Dengan Suara Dentuman Aneh, Ternyata Berasal Dari Ini

Data yang diperoleh, jumlah guru pengajian yang diusulkan oleh Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Abdya itu ke Dinas Syariat Islam Aceh sebanyak 25 orang.

Dari 25 orang guru mengaji yang diusulkan itu, lima diantaranya adalah PNS.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved