Dua Pengemis dan Enam Anak Jalanan Dijaring Petugas, Ada yang Masih Berstatus Pelajar SMP
Tapi, wajah-wajah lama yang kembali 'beraksi' itu dinilai sudah tidak mampuni lagi untuk dibina dan diperingatkan petugas Dinsos.
Penulis: Misran Asri | Editor: Yusmadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dua pengemis dan enam anak jalanan dibina di rumah singgah Dinas Sosial (Dinsos) Banda Aceh, setelah terjaring petugas Satpol PP dan WH serta Dinsos Kota Banda Aceh, selama dua hari, Kamis dan Jumat (27-28/6/2019).
Para pengemis dan anak yang terjaring itu, bukan wajah baru.
Tapi, wajah-wajah lama yang kembali 'beraksi' itu dinilai sudah tidak mampuni lagi untuk dibina dan diperingatkan petugas Dinsos.
Sehingga terkesan para pengemis dan anak-anak jalanan itu mengabaikan aturan yang diberlakukan di Kota Banda Aceh.
"Meski rata-rata pengemis yang terjaring sudah pernah dibekali modal usaha dengan tujuan agar mereka tidak lagi kembali ke jalan-jalan dan meminta sedekah pada warga, memang sudah tidak mampan," kata Kadissos Kota Banda Aceh, Drs Muzakir, kepada Serambinews.com, Jumat (28/6/2019).
Bahkan sebutnya para pengemis dan anak-anak jalanan yang terjaring selama ini telah pernah dibawa pulang ke asalnya.
Tapi, beberapa minggu kemudian mereka kembali lagi ke Banda Aceh dan mulai mencari lokasi baru untuk mengemis, misalnya lanjut Muzakir, dulunya tertangkap di Simpang Lima.
Begitu balik ke Banda Aceh meminta-minta di Simpang BPKP. Sehingga berbagai nasehat, pembinaan, serta peringatan terkesan diabaikan.
Bahkan, para pengemis yang telah berulang kali dijaring telah menunjukkan keberaniannya melawan petugas dengan alat-alat yang mereka bawa saat mengemis.
"Karena itu kami meminta kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak memberi sesuatu kepada pengemis. Hal itu membuat mereka semakin malas, karena mereka pikir, menjadi pengemis salah satu cara untuk mudah mendapatkan uang dari rasa belas kasihan orang," ujar Kadissos Kota Banda Aceh.
Kabid Rehabilitasi Dinsos, TM Syukri SSos MAP, menambahkan pihaknya bersama Satpol PP Kota Banda Aceh terus melancarkan operasi pengemis dan anak-anak jalanan sampai kesadaran itu tumbuh.
"Tapi, kalau tanpa dukungan masyarakat sama saja. Karena itu, dukungan dari masyarakat sangat kami harapkan dan itu sangat menentukan. Karena, apa yang kami lakukan selama ini untuk kebaikan mereka dan untuk kebaikan semua," sebut Ampon Syukri sapaan akrab untuk TM Syukri.
Ia pun menjelaskan dua pengemis yang terjaring Kamis (27/6/2019) malam kemarin, masing-masing diamankan dari traffic light Simpang Jambo Tape, berinisial Za (40) asal Bireuen dan seorang anak-anak di bawah umur, berinisial Is (14) asal Pidie.
"Is, anak di bawah umur ini dalam keterangannya dia disuruh oleh seorang wanita yang dia panggil dengan sebutan Bunda dan tinggal di Kecamatan Meuraxa. Hasil yang diperoleh oleh Is untuk mengemis akan dibagi sama wanita itu. Kami sendiri lagi melacak keberadaan si Bunda yang disebut oleh anak ini," sebut Ampon Syukri.
Parahnya lagi, Is anak di bawah umur yang terjaring petugas di Simpang BPKP ini masih berstatus pelajar SMP kelas 2 di Pidie.