Polisi Bekuk Tersangka Pembacokan di Aceh Barat, Motifnya Hanya Karena Cemburu
Aparat Polres Aceh Barat membekuk Afrizal Ilham Al alias Sangkot (34) terkait kasus pembacokan.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Meulaboh
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Aparat Polres Aceh Barat membekuk Afrizal Ilham Al alias Sangkot (34) terkait kasus pembacokan terhadap Yus Farizal (35) penduduk Desa Peulante, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat.
Pelaku dibekuk di Sumatera Utara (Sumut) oleh personel Polres Aceh Barat yang kabur setelah pembacokan yang terjadi pada 14 Juni 2019 pukul 19.00 WIB, di DesaUjong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten setempat.
Keberhasilan penangkapan tersangka pembacokan disampaikan Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu M Isral SIK dalam konferensi pers di Mapolres Jumat (28/6/2019).
Dalam kesempatan itu, kapolres turut memperlihatkan tersangka dan sejumlah barang bukti yakni obeng, baju dan celana milik korban, serta kendaraan yang digunakan tersangka dalam kasus pembacokan tersebut.
“Pelaku kabur dengan cara berpindah-pindah dari satu kabupaten ke kabupaten lain di Aceh, serta melarikan diri ke daerah asalnya Sumatera Utara,” kata kapolres.
Kapolres menjelaskan, motif pembacokan oleh tersangka ini karena dendam lama.
Tersangka marah kepada korban yang merupakan tetangganya itu karena cemburu melihat korban berbincang dengan istrinya yang kini sudah meninggal dunia.
Pelaku membacok korban ketika sedang pulang ke Desa Ujong Kalak menghadiri pesta perkawinan famili korban dengan menggunakan obeng, dan langsung kabur hingga tertangkap di Sumut.
Sementara, korban yang dalam kondisi kritis dan berlumuran darah, masih mampu berjalan ke rumah hingga menggegerkan warga.
Korban mengalami luka serius pada leher kanan, secepatnya dilarikan ke RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh, dan langsung menjalani tindakan operasi karena lehernya nyaris putus akibat sabetan benda tajam.(*)
Baca: Hasil FP1 MotoGP Belanda 2019 - Quartararo Tercepat, Marc Marquez Ke-6, Lorenzo Alami Kecelakaan
Baca: Lowongan Kerja PT Pelindo III (Persero), Pendaftaran Hingga 10 Juli 2019, Ayo Buruan!
Baca: Lokasi Monumen Tugu Khatulistiwa Pontianak jadi Arena STQHN
Baca: Sengketa Pilpres 2019 Dibawa ke Peradilan Internasional? Ini Kata Pengamat