Satu Fraksi di DPRK Pidie Kritisi Kasus LKPJ Bupati Berstempel Gubernur, Nyatakan Sebuah Kesalahan
Fraksi Partai NasDem DPRK Pidie mengkritisi kasus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pidie tahun 2018, yang berstempel Gubernur Aceh
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Jalimin
Satu Fraksi di DPRK Pidie Kritisi Kasus LKPJ Bupati Berstempel Gubernur, Nyatakan Sebuah Kesalahan
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Fraksi Partai NasDem DPRK Pidie mengkritisi kasus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pidie tahun 2018, yang berstempel Gubernur Aceh.
Kasus langka itu, kini mengambang di publik karena Pemkab tidak mempublikasikan ke masyarakat setelah adanya hasil investigasi.
Hasil pengusutan yang dilakukan Pemkab justru hanya untuk menjawab klarifikasi yang dimintai Pemerintah Aceh.
" Kasus salah stempel pada naskah pidato LKPJ bupati yang dibacakan Wabup Pidie, Fadhlullah TM Daud, harus diakui sebuah kesalahan," kata Ketua Fraksi NasDem DPRK Pidie, Tgk Abdullah Ali SAg, saat membakan pendapat akhir fraksi pembahasan LKPJ bupati 2018 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2018 di gedung DPRK setempat, Jumat (28/06/2019).
Ia menyebutkan, terteranya stempel Gubernur Aceh pada LKPJ bupati merupakan entry poin bagi Pemkab Pidie, agar memperbaiki manajemen biokrasi.
Tak hanya itu, kata Tgk Abdullah, Pemkab harus menindaklanjuti kasus yang masih viral tersebut. Kasus LKPJ bupati berstempel gubernur tidak terjadi lagi di Pidie.
Pun demikian, sebut Tgk Abdullah, Fraksi NasDem menyatakan menerima hasil pembahasan LKPJ Bupati Pidie 2018 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Pidie 2018.
Baca: Ini Tujuh Pejabat Eselon IV Kemenag Aceh Utara yang Dimutasi
Baca: Bus Praktikum Singgahi 15 SMK di Aceh, Berisi Peralatan Lengkap Berbagai Keahlian
Baca: Selama 2018 Sebanyak Rp 3 Triliun Uang Tunai Keluar dari Aceh
Sementara Fraksi Partai Aceh dan fraksi gabungan (Gerindra, Demokrat, PKS dan PDA) menerima hasil LKPJ dan pertanggungjawaban APBK 2018.
Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, kepada Serambinews.com, Jumat (28/6/2019) mengatakan, ia tidak bersedia memberikan keterangan terhadap hasil investigasi yang telah selesai dilakukan internal Pemkab terhadap kasus stempel gubernur.
" Itu telah ditangani Plt Sekda Pidie, tolong ditanyakan ke Pak Sekda," pungkasnya. (*)