6 Fakta Penangkapan Kelompok Teroris JI, Punya Bisnis Sawit hingga Petingginya Digaji Rp 15 Juta
Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan tindakan pencegahan atau preventive strike terhadap sejumlah terduga teroris.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan tindakan pencegahan atau preventive strike terhadap sejumlah terduga teroris.
Kali ini, tim Densus 88 meringkus lima petinggi kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang disebut berafiliasi dengan kelompok teroris global, Al Qaeda.
Berikut beberapa fakta terkait penangkapan beberapa terduga teroris tersebut:
1. Lima petinggi
Polisi menangkap setidaknya lima orang yang disebut sebagai petinggi kelompok JI.
Tersangka pertama adalah PW alias Abang, yang merupakan amir atau pimpinan organisasi tersebut.
PW ditangkap di sebuah hotel di Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/6/2019).
"Yang ditangkap ini (PW) adalah pimpinan JI setelah dia melakukan metamorfosis dari tahun 2007 sampai sekarang atau boleh dikatakan sebagai amir dari JI," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Kemudian, polisi juga menangkap istri PW yang berinisial MY dan seorang terduga lainnya BS di lokasi dan waktu yang sama.
MY disebut aktif dalam organisasi tersebut. Sementara BS merupakan penghubung antara PW dan para rekrutan kelompok JI.
Lalu, pada Minggu (30/6/2019) polisi menangkap A di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Ia merupakan salah satu orang kepercayaan PW yang menggerakkan organisasi JI di Indonesia.
Terakhir, Densus 88 meringkus BT yang merupakan orang kepercayaan PW sekaligus penggerak jaringan JI di Jawa Timur.
BT ditangkap di Ponorogo, Jawa Timur, pada Minggu (30/6/2019).
2. Belum ada rencana aksi