Breaking News

Polsek Jeunieb Amankan Sindikat Modifikasi Tangki BBM, Dua Mobil dan 11 Sepeda Motor Terjaring

Diduga pembelian BBM yang diisi ke tangki yang telah dimodifikasi akan diperjualbelikan kembali kepada konsumen atau kios-kios pengecer minyak

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/ dok Polsek Jeunieb
Dua mobil dan 11 unit sepeda motor diamankan dari komplek SPBU Jeunieb ke Polsek Jeunieb, Bireuen karena diduga melakukan modifikasi tangki untuk pengisian BBM. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Jajaran Polsek Jeunieb, Bireuen sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (02/07/2019) mengamankan dua unit roda empat (mobil) serta 11 unit sepeda motor di kompleks SPBU Jeunieb.

Kendaraan tersebut diamankan karena melakukan modifikasi tangki untuk mengisi BBM bersubsidi.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kapolsek Jeunieb, Iptu Soeharto kepada Serambinews.com, Rabu (03/07/2019) mengatakan, anggota Polsek Jeunieb awalnya mendapat laporan adanya antrean panjang dalam pengisian BBM di SPBU Jeunieb hingga menyebabkan arus lalulintas terganggu karena adanya antrian panjang hingga menyebabkan arus lalulintas terganggu.

Anggota Polsek yang turun ke lokasi memastikan dan mengecek penyebab terjadinya antrean saat pengisian BBM.

Setiba dilapangan dan dilakukan pengamatan, petugas mendapat kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat sedang mengantre dengan tangki yang telah dimodifikasi.

Baca: Saling Lapor Polisi, Dewi Perssik dan Keponakannya Rosa Meldianti Sama-sama Jadi Tersangka

Baca: Angela Herliani Tanoesoedibjo, Putri Hary Tanoe Calon Menteri Jokowi yang Disodorkan Perindo

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Pisang Mentah Miliki Banyak Manfaat bagi Kesehatan Tubuh

Bentuk tangki dan kapasitas melebihi kapasitas normal baik roda dua maupun roda empat.

Diduga pembelian BBM yang diisi ke tangki yang telah dimodifikasi akan diperjualbelikan kembali kepada konsumen atau kios-kios pengecer minyak.

Melihat kondisi demikian dua unit kendaraan roda empat (mobil) dan 11 sepeda motor diamankan ke Polsek Jeunieb, tim penyidik melakukan pendataan dan memeriksa pemilik kendaraan.

Mereka diduga melakukan pelanggaran Undang-undang Migas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved